Kanwil DJP Kepri terima 180.336 SPT Tahunan per 31 Maret 2023

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri telah menerima 180.336 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu dari para wajib pajak per 31 Maret 2023.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kepulauan Riau (Kepri) Cucu Supriatna di Batam, Selasa, mengatakan angka tersebut mencapai 78,5 persen dari target 233.615 SPT Tahunan.

“Alhamdulillah data ini tumbuh 6,25 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu kepatuhannya, berarti masyarakat mulai paham dan patuh. Mungkin nominalnya belum benar yang dimasukkan, tapi yang penting patuh dulu. Nanti kalau ternyata dari hasil verifikasi kami ada yang salah atau kurang nominalnya, maka akan diklarifikasi,” ujar Cucu.

Ia menyampaikan ada 324.300 ribu Wajib Pajak (WP) yang terdaftar yaitu sebanyak 287.000 ribu WP Orang Pribadi (OP) dan 37.300 ribu WP badan atau perusahaan.

“Batas akhir pelaporan SPT Tahunan WP OP 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak, jadi untuk tahun pajak 2022 batas akhirnya 31 Maret 2023. Sementara untuk WP Badan batas akhirnya 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak dan jadi untuk tahun 2022, batas akhir pelaporannya 30 April 2023,” ujar dia.

Berdasarkan data dari DJP Kepri, KPP Pratama Tanjungpinang menerima 33.308 SPT Tahunan, KKP Pratama Batam Utara menerima 44.528 SPT Tahunan, KKP Madya Batam 374 SPT Tahunan, KKP Pratama Tanjung Balai Karimun 17.349 SPT Tahunan, KKP Pratama Bintan 19.693 SPT Tahunan, dan KKP Pratama Batam Selatan 65.084 SPT Tahunan.

Dengan begitu pihaknya mengimbau kepada wajib pajak agar dapat melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu dan dipastikan dalam melakukan imbauan kepada wajib pajak, petugas tidak akan bertindak secara memaksa, melainkan hanya memberikan surat atau pesan peringatan.

“Disamping itu juga kami melakukan pengawasan dalam artian kami memiliki sistem, siapa saja yang belum lapor maka kami imbau melalui telepon ataupun surat, dan jangan sampai salah kami melakukan imbauan tidak dengan secara memaksa. Kami hanya mengingatkan saja melalui pesan singkat atau surat yang kami kirimkan,” katanya.

Sumber: antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only