Penerimaan PPh Badan Tumbuh 69,6%, Sri Mulyani Ungkap Pendorongnya

JAKARTA. Pemerintah mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mengalami pertumbuhan sebesar 69,6% pada kuartal I/2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian pertumbuhan tersebut memang tidak sekuat periode yang sama 2022, ketika tumbuh mencapai 130%. Meski demikian, kinerja korporasi tersebut masih menunjukkan pemulihan yang kuat.

“Ini yang menggambarkan kenapa ekonomi Indonesia sudah melewati pre-Covid level dan dalam hal ini kita lihat PPh badannya sudah pulih, sesudah mereka mengalami tekanan yang luar biasa berat pada saat terjadinya pandemi,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (17/4/2023).

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi. Jenis pajak ini juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.

Dia menjelaskan penerimaan PPh badan sempat mengalami kontraksi karena tertekan pandemi Covid-19. Situasi tersebut kemudian membaik pada 2022, dengan pertumbuhan mencapai 136%, dan terus menguat hingga saat ini.

Kinerja PPh badan hingga Maret 2023 lalu tumbuh tinggi karena beberapa wajib pajak sektor pertambangan telah menyetorkan PPh tahunannya lebih awal.

PPh badan juga tercatat menjadi salah satu kontributor terbesar dari penerimaan pajak. Dalam hal ini, PPh badan memiliki kontribusi terbesar 19% terhadap total penerimaan pajak pada kuartal I/2023, setingkat di bawah PPN dalam negeri yang menyumbang 26,4%.

Secara bulanan, Sri Mulyani menyebut penerimaan PPh badan pada Maret tumbuh sebesar 135,8%, melesat jauh dibandingkan dengan kinerja pada Januari 2023 yang tumbuh 44,1% dan Februari 2023 sebesar 25,4%.

“Ini mungkin tidak biasa karena mungkin ada pelunasan oleh beberapa korporasi,” ujarnya.

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only