Realisasi Penerimaan Pajak Kuartal I-2023 Capai Rp 432,25 Triliun

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak hingga kuartal I-2023 masih menunjukkan pencapaian positif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikam, realisasi penerimaan pajak dari awal tahun 2023 hingga Maret 2023 sudah mencapai Rp 432,25 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut  tumbuh 33,78% dibandingkan penerimaan tahun lalu di periode yang sama.

Selain itu, penerimaan pajak ini juga setara 25,16% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

“Capaian target kita sudah 25,16% dari target tahun ini,” terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (17/4) secara daring.

Adapun, kinerja penerimaan yang sangat baik ini dipengaruhi oleh harga komoditas yang mulai mengalami normalisasi serta ada dampak dari implementasi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).

“Ini hal yang positif dan kita akan jaga terus tentu kepercayaan masyarakat dan momentum pemulihan ekonomi, karena penerimaan pajak ini sampai Rp 432 triliun sangat bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Bendahara Negara merinci, untuk Pajak Penghasilan (PPh) non migas tercatat Rp 225,95 triliun atau 25,86% dari target. Pencapaian ini berhasil tumbuh 31,03% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.

Sementara itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM kuartal I-2023 ini tercatat Rp 185,70 triliun triliun atau 24,99% dari target. Realisasi ini juga tumbuh 42,37% yang didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif.

“Artinya kegiatan masyarakat yang telah menimbulkan nilai tambah maka kemudian menimbulkan pajak PPN sudah tumbuh 42,37% dibanding tahun lalu,” katanya.

Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga mengalami pertumbuhan sebesar 25,24% atau Rp 2,87 triliun.  Realisasi PBB dan pajak lainnya ini juga telah mencapai 7,16% dari target.

Hanya saja, PPh Migas tercatat Rp 17,73 triliun atau 28,86% dari target. Ini mengalami kontraksi 1,12% yang didorong oleh penurunan harga komoditas.

Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak masih akan menghadapi tekanan ditambah dengan semakin tingginya basis penerimaan pajak bulan per bulan pada tahun lalu.

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only