Bisnis Wisata Kerek Pajak

Usai pandemi Covid-19, perekonomian daerah kembali bergairah. Ini berujung ke naiknya pajak daerah hingga akhir April 2023. Pajak daerah yang salah satunya disumbangkan sektor pariwisata terus bertumbuh.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah telah menghimpun pajak hotel sebesar Rp 2,69 triliun per April 2023. Jenis pajak daérah ini tumibuh 79,9% dibandingkan realisasi di periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan kinerja pajak hotel per wilayah, realisasi pajak hotel di Bali telah mencapai Rp 851,83 miliar atau tumbuh 634,7% dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya Rp 115,94 miliar.

Begitu pula dengan realisasi pajak hotel di wilayah Yogyakarta yang mencapai Rp 121,9 miliar: Jumlah tersebut tumbuh 32,6% ketimbang posisi April 2022 yang sebesar Rp 92,09 miliar.

“Bali dan Yogyakarta mengalami kenaikan dari sisi pajak hotel. Hal ini seiring dengan normalisasi kegiatan masyarakat pasca pandemi,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5).

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only