Siap-siap! Industri Ini Bakal Dapat Insentif Pajak di 2024

Pemerintah menggelontorkan insentif fiskal akan dikucurkan pada 2024, khususnya dalam bentuk insentif perpajakan. Industri yang akan disasar pun telah ditetapkan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, ada dua fokus utama sektor industri yang akan menikmati insentif fiskal pada tahun depan, diantaranya yang gencar melaksanakan hilirisasi.

“Jadi sektor-sektor yang akan kita dorong tentunya adalah sektor-sektor yang menghasilkan nilai tambah yang cukup kuat, misalnya hilirisasi dari sumber daya alam kita,” kata Febrio saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Selain sektor industri yang gencar melakukan hilirisasi, Febrio mengatakan, kucuran insentif fiskal juga akan diberikan untuk sektor industri otomotif. Sebab, sektor ini katanya bisa terus dikembangkan jika daya saingnya terus didorong.

“Misalnya ekosistem sektor otomotif, nah itu kita ingin tidak kehilangan daya saing. Kita sekarang nomor 14 produksi dari otomotif dunia dan kita punya peluang untuk mempertahankan untuk bisa mendorong itu,” tutur Febrio.

Sektor lainnya yang juga akan mendapatkan kucuran insentif perpajakan itu adalah sektor-sektor yang mempekerjakan banyak orang serta memberikan efek pengganda terhadap perekonomian secara luas.

“Kita lihat juga, sektor-sektor yang tentunya mempekerjakan banyak orang, nah itu biasanya kita lihat multiplier effectnya. Insentif akan terus kita pertimbangkan dan akan selalu kita kalibrasi tiap tahun,” tutur Febrio.

Secara umum insentif pajak ini akan pemerintah arahkan untuk percepatan transformasi ekonomi sekaligus meningkatkan daya tarik investasi. Besarannya masih digodok antara pemerintah dan DPR dalam rangka RAPBN 2024.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only