Mahfud MD Ungkap Progres Bea Cukai dan Pajak soal Dugaan TPPU Rp349 T

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai beserta Ditjen Pajak mulai bebenah diri, usai adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. 

Mahfud mengatakan bahwa pemeriksaan terkait dugaan tersebut masih terus dilakukan oleh Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU. 

Terlepas dari perkembangan itu, Mahfud menyampaikan bahwa polemik transaksi mencurigakan yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan dampak positif bagi Ditjen Bea dan Cukai beserta Ditjen Pajak.  

“Hal yang positif dari itu bahwa sekarang kantor pajak dan kantor bea cukai, semuanya sudah dibenahi, sudah mulai bebenah diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Selasa (6/6/2023). 

Sebagaimana diketahui, tugas utama Satgas TPPU adalah menangani 200 laporan hasil analisis (LHA), laporan pemeriksaan, serta informasi dan dokumen yang diterima dan ditangani oleh Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. 

Selain itu, ada juga 100 LHA, laporan hasil pemeriksaan, informasi, dan dokumen yang diterima serta ditangani oleh Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan lembaga lainnya. 

Pada akhir Maret lalu, Mahfud menjelaskan data agregat terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu terbagi ke dalam tiga kelompok. 

Pertama, transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan jumlah Rp35,54 triliun

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Dalam kategori ini, terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp53,82 triliun.

Ketiga adalah transaksi mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Asal (TPA) dan tindak pidana pencucian uang, yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu senilai Rp260,5 triliun.

Sumber : Kabar24.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only