Perkuat Digitalisasi, Pendapatan Pajak Kendaraan di Jabar Naik 3 Kali Lipat

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengingatan jajarannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan menyeimbangkan pragmatisme dan idealisme dan digitalisasi.

Hasilnya, pendapatan daerah dari pajak kendaraan di Jabar terus meningkat seiring dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat digitalisasi pada sistem pembayaran.

“Selama lima tahun, Jabar dengan going digital berhasil meningkatkan pendapatan daerah. Pajak kendaraan naik tiga kali lipat dengan berbagai pintu-pintu digital, pintu point of payment,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu melalui keterangan persnya, Jumat (16/6/2023).

Dia mengatakan itu dalam acara Rapat Kerja Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (15/6/2023).

Untuk diketahui, Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Jabar berhasil melampaui target pendapatan yang telah ditentukan, yaitu sebesar Rp 32,7 triliun.

Jumlah tersebut didapatkan dari PAD sebesar Rp 22,9 triliun dengan kontribusi terbesar datang dari pajak daerah sebesar Rp 21,1 triliun.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu dari 5 pajak yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan memberikan kontribusi sebesar 40 persen terhadap PAD.

Rincian PAD Jabar, yakni PKB sebesar Rp 8,7 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 5,7 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 2,9 triliun, dan Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok masing-masing berkontribusi sebesar Rp 74 miliar dan Rp 3,7 triliun.

“Kami harapkan PAD Jabar sudah lebih besar porsinya untuk APBD, menandakan fiskal kami sangat sehat. Pada 2023-2024 kami akan fokus belanja yang sudah saya atur ke pengaspalan jalan yang selama ini tertunda,” paparnya dalam siaran pers, Jumat (16/6/2023).

Kang Emil juga mengingatkan para kepala Badan Pendapatan Daerah se-Indonesia agar tidak selalu mengandalkan APBD dalam membangun daerah.

“Saya bilang membangun daerah itu jangan selalu APBD saja. Ada delapan pintu yang saya terangkan, dari pinjaman daerah, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang harus dikejar, obligasi daerah, dana sampai umat untuk kegiatan sosial. Kalau meminta ke APBD untuk segala urusan, enggak cukup,” katanya.

Selain itu, kata Kang Emil, alokasi maksimal APBD hanya 20 persen dari kemampuan pembangunan.

Peningkatan pendapatan dari pajak kendaraan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatan jajarannya agar tidak selalu mengandalkan APBD dan meningkatkan PAD.

Pada kesempatan itu, Ketua APPDI Dedi Taufik mengatakan, peningkatan sistem digitalisasi pembayaran pajak di Jabar terus meningkat setiap tahun.

Peningkatan terjadi pada 2021 dari Rp 500 miliar meningkat menjadi Rp 679 miliar pada 2022.

“Berarti ada peningkatan untuk mulai kita go digital. Itu harapan kami selain mengedepan pertumbuhan ekonomi harus didorong inovasi,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bapenda Jabar itu.

Dedi menuturkan, porsi APBD dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya berkontribusi sebanyak 20 persen terhadap pembangunan daerah.

Oleh sebab itu, perlu berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan seperti mempermudah pembayaran pajak dengan dukungan sistem digital.

“Pak Gubernur meminta kami tidak berfokus di APBD dan APBN saja karena kontribusinya hanya 20 persen secara keseluruhan untuk pembangunan di Jabar makanya perlu siasat lainnya.

Sumber : kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only