Sri Mulyani Waspadai Kinerja Setoran Pajak dari 2 Sektor Usaha Ini

Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak pada sejumlah sektor usaha utama kembali mengalami perlambatan hingga Mei 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perlambatan setoran pajak di antaranya terjadi pada sektor industri pengolahan dan perdagangan. Menurutnya, Kemenkeu akan mewaspadai tren setoran pajak dari sektor industri pengolahan dan perdagangan tersebut.

“Ini pertumbuhan yang tetap positif. Namun, kalau dibandingkan tahun lalu yang tumbuhnya 50,9%, ini adalah sesuatu koreksi yang sangat dalam,” katanya, dikutip pada Kamis (29/6/2023).

Sri Mulyani menuturkan setoran pajak industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan 9,4%, atau melambat ketimbang periode yang sama tahun lalu sebesar 50,9%. Adapun sektor industri pengolahan menyumbang 27,6% dari total penerimaan pajak.

Kondisi serupa juga terjadi pada setoran pajak dari sektor perdagangan. Dalam hal ini, pertumbuhan pajak dari sektor perdagangan hanya 9,3% hingga Mei 2023, melambat dari periode yang sama tahun lalu sebesar 61,6%. Sektor ini menyumbang 21,2% terhadap total penerimaan pajak.

Kinerja Impor Berdampak terhadap Penerimaan

Sri Mulyani menjelaskan perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan dan perdagangan terjadi karena basis yang tinggi pada 2022. Selain itu, kinerja impor yang melambat juga memengaruhi kontribusi pajak impor dari kedua sektor tersebut.

“Kita perlu untuk menjaga kehati-hatian terhadap tren ke depan,” ujarnya.

Hingga Mei 2023, realisasi penerimaan pajak yang telah dikumpulkan pemerintah mencapai Rp830,29 triliun atau setara dengan 48,33% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak itu mengalami pertumbuhan sebesar 17,7%.

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only