Bukan Dirjen Pajak, Sri Mulyani Pernah Ungkap PNS Terkaya di RI

Orang kaya identik dengan harta yang berlimpah atau pendapatan yang tinggi. Namun, kriteria itu tidak berlaku bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam sejumlah kesempatan, dia menyampaikan orang terkaya di Indonesia ialah bawahannya sendiri, yakni Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Sebab, menurutnya dirjen itu memiliki tugas berat untuk mengelola seluruh kekayaan negara.

Pernyataan itu pernah ia lontarkan saat melakukan pergeseran pengisi jabatan Dirjen Kekayaan Negara, dari semula Isa Rachmatarwata yang kini menjabat sebagai Dirjen Anggaran, menjadi Rionald Silaban.

Pergeseran pejabat eselon I itu dilakukan Sri Mulyani pada 2021 silam. Rionald ditetapkan sebagai Dirjen Kekayaan Negara yang mengelola aset negara yang kini senilai Rp 11.454 triliun.

“Saya berterima kasih kepada Pak Isa dan sudah terlanjur terkenal sebagai orang terkaya di Indonesia,” kata Sri Mulyani kala itu, dikutip Kamis (4/1/2023).

“Hari ini terpaksa diganti statusnya oleh pak Rio sebagai orang terkaya di Indonesia,” ungkapnya.

Meski begitu, Rionald tercatat memiliki harta kekayaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pejabat Kemenkeu bayaran termahal, yakni Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 31 Desember 2022, Rionald melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp 63,29 miliar, sedangkan Suryo Utomo Rp 18,32 miliar.

Suryo memang pernah buka-bukaan ihwal pendapatannya sebagai orang nomor satu di institusi pengumpul pajak Indonesia.

Menurut Suryo, dia merupakan aparatur sipil negara (ASN) dengan bayaran termahal di Indonesia. Jajaran di bawahnya pun merupakan PNS dengan gaji terbesar.

“Saya ini ASN yang paling mahal bayarannya di Indonesia,” kata Suryo dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022.

Suryo mengungkapkan hal ini untuk menjadi contoh besarnya beban seorang pegawai pajak untuk menegakkan integritas dan profesionalitas dalam bekerja.

Perlu diketahui, salah satu instansi yang memiliki tunjangan tertinggi ada di Kementerian Keuangan yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penghasilan sebagai PNS di instansi pengumpul penerimaan negara ini sangat menggiurkan. Bahkan, salah satu PNS nya menerima gaji lebih dari Rp 100 juta perbulannya. Tak lain, ia adalah pimpinan nomor 1 DJP yakni Dirjen Pajak.

Yang membedakan penghasilan PNS DJP dengan lainnya adalah tukin, sebab setiap PNS gaji pokoknya sama tergantung golongan dan jabatan. Bila DJP bisa mengamankan penerimaan pajak 100% dari target, bahkan tukin yang dibayarkan bisa mencapai 100%.

Tunjangan Kinerja DJP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Dengan demikian, maka jabatan Dirjen Pajak bisa mengantongi penghasilan lebih dari Rp 100 juta. Tentu saja setelah dipotong pajak penghasilan.

Berikut Tunjangan Kinerja PNS Direktorat Jenderal Pajak:

1. Eselon I:

Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000

Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000

Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000

Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000

2. Eselon II:

Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000

Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000

Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000

Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000

3. Eselon III ke bawah:

Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000

Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 – 28.914.875

Peringkat jabatan 17 Rp 37.219.875 – 27.914.000

Peringkat jabatan 16 Rp 25.162.550 – 21.567.900

Peringkat jabatan 15 Rp 25.411.600 – 19.058.000

Peringkat jabatan 14 Rp 22.935.762 – 21.586.600

Peringkat jabatan 13 Rp 17.268.600 – 15.110.025

Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.937 – 11.306.487

Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.812 – 10.768.862

Peringkat jabatan 10 Rp 13.986.750 – 10.256.950

Peringkat jabatan 9 Rp 13.320.562 – 9.768.412

Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 – 8.457.500

Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 – 8.211.000

Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375

Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875

Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800

Sumber : www.cnbcindonesia.com 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only