Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II Setor Rp 67 Triliun di 2023

JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta Selatan (Jaksel) II berhasil mengumpulkan penerimaan pajak mencapai Rp 67,83 triliun di sepanjang tahun lalu. Angka ini setara dengan 103,2% dari target dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 yang sebesar Rp 65,73 triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II Neilmaldrin Noor mengatakan, setoran pajak tahun lalu tumbuh 5,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Capaian ini didorong oleh kinerja kantor pelayanan pajak (KPP).

Beberapa di antaranya KPP Madya Jakarta Selatan I dengan realisasi Rp 24,45 triliun atau setara 101,73% dari target, KPP Madya Dua Jakarta Selatan II dengan realisasi Rp 16,58 triliun atau setara 102,34% dari target, dan KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu dengan realisasi Rp 10,27 triliun atau setara 106,14% dari target.

Berdasarkan jenisnya, setoran pajak Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II didominasi oleh pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 38,2 triliun atau 58,17% dari total realisasi penerimaan pajak di 2023. Sedangkan sektor usaha yang memberikan kontribusi terbesar terhadap realisasi penerimaan pajak adalah sektor perdagangan sebesar 30,22%.

Sumber : Harian Kontan 13 Januari 2024 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only