Ternyata Sandiaga Uno Bela Bisnis Spa Soal Pajak Hiburan, Ini Katanya

Pengusaha bisnis hiburan teriak menyusul kebijakan yang menaikkan tarif pajak menjadi minimal 40% dan maksimal 75%. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengaku telah menampung keresahan pelaku usaha ini sejak lama.

“Lebih dari satu tahun lalu, di awal kita udah mengangkat topik ini di Rakornas Parekraf di Hotel Sahid, pelaku usaha menyampaikan kekhawatirannya dan kami menengahi dan memfasilitasi agar industri ini bisa mencapai suatu bentuk usulan terhadap kebijakan untuk mengatasi nanti pas diterapkan UU 1/2022 yaitu Januari 2024,” kata Sandiaga di CNBC Indonesia TV, Rabu (17/1/2024).

Ia ingin memastikan keberpihakan pada iklim usaha yang kondusif sehingga terjadinya penciptaan lapangan kerja secara berkelanjutan. Salah satu sorotannya mengarah pada subsektor spa yang dianggap seharusnya tidak masuk ke dalam hiburan.

“Spa tidak termasuk karena bukan masuk hiburan. Orang masuk spa ngga hanya untuk hiburan, tapi dapat kebugaran. Mandi uap dan spa disatukan, padahal ini beda. Spa ada kebugaran dan kebutuhan tradisional di situ, jadi antara 40-75% dinilai sangat memberatkan,” kata Sandi.

Upaya itu dilakukan karena Sandi menilai sektor pariwisata belum sepenuhnya bangkit pasca-pandemi.

“Karena kita hari ini belum pulih seperti sebelum pandemi butuh dua tahun lagi, jadi mohon duduk bersama dengan kepala dingin,” kata Sandi.

Belum pulihnya industri terlihat berdasarkan data Kemenparekraf, dimana jumlah wisatawan mancanegara tahun lalu baru 11,5 juta orang, sedangkan tahun 2019 hampir 17 juta krang jadi secara riil pariwisata RI belum pulih. Sementara dari devisa masih cukup jauh, dimana pendapatan 2019 mencapai US$ 17-20 miliar namun tahun lalu masih di US$ 10-12 miliar, artinya masih di 60-70%.

“Industri ini sangat bersaing dengan negara tetangga, misal Malaysia Thailand yang justru menggunakan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menopang ekonomi, dan mereka hampir mencapai angka sebelum pandemi mereka, bahkan menurunkan pajak, ini jadi masukan ke kita, gimana jasa hiburan parekraf (pariwisata dan ekonomi kreatif) ini bersaing sehingga membuka lapangan kerja,” sebut Sandi.

Sumber : www.cnbcindonesia.com 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only