Potensi Penerimaan Pajak Digital Belum Optimal, Pengusaha Usul Begini

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai belum optimalnya potensi penerimaan pajak di sektor perdagangan elektronik atau e-commerce perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Tercatat, realisasi penerimaan PPN perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau pajak digital sepanjang 2023 hanya senilai Rp6,76 triliun, sedangkan pada tahun yang sama Bank Indonesia mencatat transaksi e-commerce mencapai Rp453,75 triliun.

Dengan tarif PPN 11%, potensi penerimaan PPN PMSE tahun lalu tercatat mencapai Rp49,91 triliun. Artinya, ada potensi pajak yang tidak terpungut sebesar Rp43,15 triliun.

Wakil Ketua Umum 1 Kadin Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu menarik pajak dari transaksi e-commerce yang mencapai Rp453,75 triliun ini. 

“Dari sekian banyaknya transaksi ini, banyak yang tidak terdeteksi. Artinya, ada kelemahan dalam sistem penarikan [pajak],” kata Sarman kepada Bisnis, Selasa (23/1/2024).

Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu melakukan evaluasi agar pajak dari transaksi melalui e-commerce dapat ditarik oleh pemerintah. 

Sarman juga mengusulkan agar pemerintah membuat suatu sistem atau platform digital di mana secara otomatis transaksi yang terjadi di e-commerce bisa ditarik pajaknya oleh pemerintah. 

Adanya platform tersebut juga menjadi potensi untuk penambahan pajak bagi pemerintah. Dengan begitu, dia berharap penerimaan pajak yang optimal akan semakin mampu membangun berbagai kebutuhan masyarakat di Indonesia.

“Jadi saya rasa pemerintah perlu memastikan seluruh transaksi secara online ini pajaknya bisa tertarik oleh pemerintah,” pungkasnya. 

Menurut catatan Bisnis, Kamis (18/1/2024), realisasi nilai transaksi e-commerce mencapai Rp453,75 triliun sepanjang 2023. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan target BI yang ditetapkan sebesar Rp474 triliun, juga lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pada 2022 sebesar Rp476,3 triliun.

Secara volume, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan, transaksi e-commerce tercatat mencapai 3,71 miliar pada 2023. Volume transaksi tersebut meningkat dibandingkan dengan realisasi pada 2022 yang tercatat mencapai 3,49 miliar. 

“Ini trennya [transaksi e-commerce] memang meningkat terus karena memang ada perubahan behavior daripada masyarakat,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (17/1/2024).

Sumber : ekonomi.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only