Ramai-ramai Pengusaha Gugat Pajak Hiburan, Begini Respons Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara ihwal gugatan yang telah dan akan diajukan oleh sejumlah asosiasi jasa hiburan dan kesenian ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kebijakan pajak hiburan 40%-75% sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No.1/2022 tentang Hubugan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Menurutnya, langkah yang ditempuh sejumlah asosiasi merupakan hak warga negara dan akan ditanggapi oleh pemerintah mengingat regulasi tersebut dibuat oleh pemerintah dan DPR RI.

“Nggak apa-apa, itu kan hak, bagusnya begitu. Kalau ada yang nggak puas minta aja judicial review ke MK, nanti kita akan tanggapi,” kata Tito di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (29/1/2024).        

Sebelumnya, Asosiasi Spa Terapis Indonesia (Asti) telah mengajukan judicial review ke MK pada 3 Januari 2024, dan telah diterima pada 5 Januari 2024. Gugatan tersebut diajukan Asti sebagai bentuk penolakan terhadap UU No.1/2022. 

Ketua Asti Mohammad Asyhadi mengatakan, pelaku usaha tidak dilibatkan dalam penyusunan regulasi tersebut. Selain itu, regulasi ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

“Kami sepakat untuk melakukan judicial review sehingga pada 3 Januari kita ke MK, kemudian diterima secara resmi itu 5 Januari 2024,” kata Didi dalam konferensi pers di Taman Sari Royal Heritage SPA, Kamis (11/1/2024).

Sumber : bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only