Orang Indonesia Malas Lapor Pajak pada 2023, Pengamat: Tahun Ini Bisa Lebih Rendah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rasio perpajakan atau tax ratio Indonesia pada 2023 mencapai 10,2%. Angka tersebut turun dari capaian 2022 yang sebesar 10,39%. 

“Rasio perpajakan mencapai 10,2% dari PDB,” ujarnya dalam Konferensi Pers KSSK, Selasa (30/1/2024).  

Meski jumlah masyarakat yang melapor pajak lebih rendah, Sri Mulyani menyampaikan bahwa penerimaan perpajakan pada 2023 tembus Rp2.155,4 triliun. Jumlah ini naik 5,9% jika dibandingkan dengan tahun lalu (year-on-year/yoy).

Kinerja positif ini ditopang kuatnya aktivitas domestik dan reformasi perpajakan yang terus dilakukan sejak 2021.  

Di mana penerimaan khusus untuk pajak sampai Desember 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun. Angka tersebut 108,8% dari APBN 2023 dan 102,8% dari Perpres No. 75/2023. Capaian perpajakan ini juga mencatatkan hattrick atau menembus lebih dari 100% dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. 

Pada 2022, penerimaan perpajakan mampu tumbuh sebesar 31,4% (yoy), sementara 2021 di tengah pandemi Covid-19 penerimaan negara dari perpajakan tumbuh 20,4%. Setelah sebelumnya pada 2020 anjlok 16,9%. 

Sumber : bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only