Indonesia Berpeluang Menjadi Crypto Hub di Kawasan Asia

JAKARTA. Persaingan menjadi negara pusat kripto di Asia atau disebut Asia Crypto Hub semakin seru. Tak terkecuali, Indonesia termasuk salah satu negara yang berpotensi menjadi sentral industri kripto di kawasan Asia.

Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto Wan Iqbal menjabarkan bahwa Asia Crypto Hub bakal menjadi perbincangan yang terus hangat di tahun 2024. Pasalnya, semua negara Asia terus berlomba untuk menjadi pusat industri kripto.

Vietnam misalnya yang terus memperbanyak developer Blockchain dan proyek kripto. Terpantau saat ini sebanyak lebih dari 3,800 Proyek Blockchain dan 400,000+ Software Engineer di Vietnam.

Jepang juga semakin ramah meluncurkan aturan seperti mendukung pengembangan game berbasis blockhain, menerapkan pajak kripto yang lebih ramah, hingga merencanakan pembentukan RUU tentang StableCoin. Sementara itu, Hongkong mulai menerima pengajuan lisensi pedoman perdagangan aset kripto.

“Semua negara Asia berlomba menjadi Asia Crypto Hub,” kata Iqbal dalam acara Indonesia Crypto Outlook 2024 yang diselenggarakan Tokocrypto, Rabu (31/1).

Lalu, bagaimana dengan upaya Indonesia bersaing menjadi pusat industri kripto di Asia? Iqbal mengatakan, Indonesia terus meningkatkan adopsi dan kolaborasi pengembangan aset kripto. Dengan literasi finansial tumbuh siginifikan dalam 10 tahun terakhir, Indonesia berpotensi besar menyabet gelar sebagai Asia Crypto Hub.

Iqbal menjelaskan, potensi Indonesia sebagai kiblat industri kripto di Asia semakin terbuka lebar dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa. Sejauh ini, total investor kripto hanya berkisar 6% dari jumlah total penduduk Indonesia yang berjumlah 18,51 juta investor per akhir tahun 2023.

“Dengan kata lain, penetrasi kripto masih sangat kecil karena investor baru mencapai 6% dari total penduduk Indonesia,” tuturnya.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengamati bahwa negara-negara di Asia tengah gencar bersaing untuk menjadi pusat pengembangan teknologi kripto. Indonesia pun tidak ingin ketinggalan dalam perhelatan ini.

Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia secara proaktif menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekosistem kripto, termasuk regulasi yang memfasilitasi inovasi hingga peningkatan kesadaran masyarakat terhadap potensi investasi dalam aset kripto.

Bappebti telah mengambil langkah proaktif dalam mengatur pasar aset kripto. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 501 aset kripto yang resmi terdaftar, serta 33 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar dan teregulasi.

“Indonesia memiliki potensi besar dalam ekosistem aset digital. Perdagangan aset kripto dapat menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat, menciptakan, dan mendorong upaya pengembangan ekonomi digital Indonesia,” imbuh Tirta dalam kesempatan yang sama.

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only