Setoran Pajak Karyawan Mencapai Rp 28,3 Triliun di Awal Tahun

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa kinerja penerimaan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) masih menunjukkan pencapaian positif. Pasalnya, realisasi PPh 21 per Januari 2024 sudah terkumpul Rp 28,3 triliun, atau berkontribusi 18,9% dari total penerimaan pajak. Realisasi ini juga setara 13,13% dari target APBN 2024.

Sri Mulyani menyebut, kinerja PPh 21 masih meningkat. Hal ini karena terjaganya penyerapan tenaga kerja serta adanya perbaikan gaji/upah karyawan.

“Untuk PPh 21 mengalami kenaikan yang cukup tinggi mencerminkan adanya peningkatan dari jumlah penyerapan tenaga kerja dan perbaikan dari gaji dan upah,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (22/2).

Selain itu, peningkatan pada kinerja PPh 21 ini juga mengindikasikan kekuatan perekonomian yang masih dalam tren positif.

“Pajak karyawan kalau jumlahnya meningkat dan bahkan kita lihat kenaikannya cukup tajam ini berarti tingkat dari pasar tenaga kerja apakah jumlah tenaga kerja meningkat atau upah karyawan meningkat sehingga kontribusi dari PPh nya juga mengalami kenaikan,” kata Menkeu.

Selain itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) dan impor menunjukkan tren yang positif. Hal ini menunjukkan kuatnya konsumsi dalam negeri dan ekonomi Indonesia yang tahan banting dalam jangka panjang.

Tercatat, penerimaan PPN DN pada Januari 2024 mencapai Rp 35,6 triliun atau berkontribusi 23,9% terhadap total penerimaan pajak. Sementara itu, PPN impor tercatat mencapai Rp 19,6 triliun atau berkontribusi 13,1% terhadap total penerimaan pajak.

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only