Kejar Pengemplang Pajak, Sri Mulyani Singgung Petugas Pajak Masih Kurang

Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan transformasi perpajakan sangat penting untuk mengejar pengemplang pajak atau wajib pajak yang sengaja menghindari kewajibannya.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga melakukan diskusi di tingkat global bagaimana cara untuk memerangi penghindaran dan penggelapan pajak.

“Kita melakukan diskusi dengan perekonomian di tingkat global, bagaimana cara menghindari penghindaran pajak dan memerangi penggelapan pajak serta melindungi basis perpajakan kita merupakan topik sangat penting,” kata dia dalam acara Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Pengemplang pajak merupakan orang atau badan (wajib pajak) yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak. Akibat banyaknya pengemplang pajak, Sri Mulyani menyebut banyak negara yang merugi karena perusahaan menaruhkan pendapatannya di negara lain.

“Di G20 kami membahas banyak negara mengalami kerugian karena banyak perusahaan menggeser laba mereka ke negara yang tidak mengenakan pajak,” jelasnya.

Petugas Pajak Masih Kurang

Saat memerangi pengemplang pajak, Sri Mulyani mengatakan ada tantangan yang dihadapi saat ini yakni jumlah petugas pajak yang masih kurang. Padahal jumlah wajib pajak telah melonjak tajam sampai 44 juta orang.

“Kita bicara populasi Indonesia dibandingkan dengan petugas pajak, petugas pajak masih kurang, Indonesia sendiri memiliki lebih dari 44 juta wajib pajak, berbeda dari zaman dahulu ketika saya jadi Menteri Keuangan tahun 2005,” ucapnya.

Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan Indonesia terus dan masih akan melakukan transformasi pajak salah satunya dengan harmonisasi Undang-undang Pajak. Pihaknya juga meluncurkan sistem inti administrasi perpajakan (coretax administration system).

“Mengubah model bisnis, proses bisnis di registrasi pajak, penyelesaian pajak termasuk kalau ada perselisihan pajak ini menjadi satu hal terkoordinasi kolektif sangat bergantung sistem ketimbang individual dari seorang pejabat kantor pajak,” jelasnya.

“Kita akan menangani tata kelola, membuat lebih baik kepastian, kecepatan, kualitas layanan untuk pembayar pajak kita juga menyediakan lebih dari teknologi digital,” pungkasnya.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only