Turun, Jumlah Berkas Sengketa yang Masuk Pengadilan Pajak pada 2023

Pengadilan Pajak menerima sekitar 12.714 berkas sengketa pada 2023. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar 13,6% dari berkas sengketa pada 2022 sebanyak 14.709.

Sesuai dengan statistik 2019—2023 pada laman resmi Sekretariat Pengadilan Pajak, dari jumlah berkas sengketa yang masuk pada tahun lalu, mayoritas masih terkait dengan dirjen pajak sebagai terbanding atau tergugat.

“Jumlah berkas sengketa dengan terbanding atau tergugat dirjen pajak pada tahun 2023 [sebanyak] 10.038,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak dalam statistik tersebut, dikutip pada Rabu (13/3/2023).

Dengan jumlah itu, berkas sengketa pada 2023 dengan dirjen pajak sebagai terbanding atau tergugat tercatat sebanyak 79,0% dari total. Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 13,5% dibandingkan dengan berkas sengketa pada 2022 sebanyak 11.602.

Kemudian, berkas sengketa dengan dirjen bea dan cukai sebagai terbanding atau tergugat yang masuk pada 2023 tercatat sebanyak 2.615 atau sekitar 20,6% dari total. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 9,5% dibandingkan dengan berkas sengketa pada 2022 sebanyak 2.889.

Selanjutnya, jumlah berkas sengketa dengan pemerintah daerah (pemda) sebagai terbanding atau tergugat mengalami penurunan cukup besar pada 2023. Jumlahnya sebanyak 61 atau turun sekitar 72,0%% dari tahun sebelumnya sebanyak 218 berkas sengketa.

Secara total sepanjang 2019—2023, berkas sengketa dengan dirjen pajak, dirjen bea dan cukai, serta pemda sebagai terbanding tercatat sebanyak 74.293. Dari total tersebut, sekitar 82,8% merupakan berkas sengketa dengan dirjen pajak sebagai terbanding atau tergugat.

Sumber : news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only