Simak! Pesan Tegas Sri Mulyani untuk Pegawai Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan tegas kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di dalam laman Instagram @smindrawati, Minggu (28/4/2024).

Pesan ini diberikan menyusul viralnya beberapa kasus pengiriman barang dari luar negeri yang ikut menyeret nama Bea dan Cukai, termasuk persoalan bea masuk dan pajak barang kiriman untuk SLB, sepatu hingga mainan robotic.

Sri Mulyani mengungkapkan Bea Cukai adalah trade facilitator, industrial assistance, community protector dan revenue collector.

“Keempatnya merupakan tugas Bea Cukai yang telah dimandatkan dalam Undang-Undang,” ungkapnya di laman Instagram, dikutip Senin (29/4/2024).

Sri Mulyani pun turun tangan dan mengunjungi langsung Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semalam saya bertemu dengan jajaran pimpinan Bea Cukai di Kantor Pelayanan Utama (KPU) @bcsoetta untuk mendengarkan laporan langsung mengenai beragam isu yang muncul terkait layanan publik serta penanganannya oleh Bea Cukai,” ujar Sri Mulyani.

Dia mengungkapkan bahwa dirinya sangat menghargai dan berterima kasih atas segala masukan.

“Pada saat yang sama, saya juga terus meminta jajaran Bea Cukai untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kecepatan, dan tentu keakuratan layanannya.

Dia meminta agar Bea Cukai juga harus terus mampu mengedukasi dan mengkomunikasikan peraturan-peraturan yang merupakan aturan dari berbagai Kementerian/Lembaga.

“Tugas yang rumit dan kadang tidak nyaman, namun ada tujuan mulia, menjaga perekonomian kita. Mari bersama jaga Republik Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Dalam kunjungannya ke KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta, Sri Mulyani mendapatkan laporan sebagai berikut:

1. Pengiriman sepatu dan pengiriman action figure (Robotic) – dua kasus ini mirip yaitu terdapat keluhan mengenai pengenaan Bea Masuk dan Pajak. Dalam dua kasus ini, ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing).

Oleh sebab itu, petugas BC mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya. Namun masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang.

2. Pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) – dimana barang impor berupa keyboard sebanyak 20 pcs tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022.

Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD). Belakangan (di medsos twitter / X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

“Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan – kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance,” tegasnya.

Selain itu, Sri Mulyani meminta BC untuk bekerjasama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only