Sri Mulyani Waspadai Efek Kenaikan BI Rate ke Setoran Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani mewaspadai dampak kenaikan BI Rate terhadap setoran pajak, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dia mengatakan Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memberikan bimbingan kepada pasar.

Sri Mulyani mengatakan pada kuartal I 2024 penerimaan PPN secara bruto masih tumbuh positif yakni 5,8%. Dia mengatakan pertumbuhan itu menunjukan perekonomian Indonesia sebenarnya masih masih memiliki resiliensi terhadap ketidakpastian global yang merambat ke Indonesia.

“Meskipun tadi ada beberapa gejolak, (PPN) masih mengalami pertumbuhan yang positif,” kata Sri Mulyani dikutip Senin, (6/5/2024).

Meski demikian, dia mengatakan kementeriannya akan tetap mewaspadai perkembangan lebih lanjut setelah kuartal I berakhir. Dia mengatakan pada bulan April ini saja terdapat berbagai dinamika di global yang berujung pada keputusan BI untuk menaikan suku bunga acuan menjadi 6,25%.

“Kami juga mewaspadai bahwa sesudah Q1, terutama bulan April ini banyak berbagai dinamika yang tadi juga direspon oleh Bank Indonesia, seperti kenaikan BI Rate dan SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia),” kata dia.

kerja sama itu, Sri Mulyani berharap stabilitas ekonomi dalam negeri tetap terjaga, tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi.

“BI dari sisi moneter dan kami dari fiskal, terutama terkait pembiayaan akan saling menyesuaikan dengan perubahan kondisi yang terjadi,” katanya.

“Kami akan terus memberikan guidance kepada market agar kita tetap bisa mengelola kondisi yang memang cukup dinamis, tanpa harus mengorbankan stabilitas, momentum pertumbuhan dan kredibilitas dari instrumen fiskal maupun moneternya,” kata dia

Sumber : www.cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only