Potensi Pajak Gen Z Bisa Menguap

Pemerintah diminta mengantisipasi sejumlah tantangan yang bisa menghambat penerimaan pajak pada tahun ini. Salah satu tantangan itu adalah populasi Generasi Z (kelahiran 1995-2012) yang lebih dominan bekerja di sektor informal.

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp 1.989,9 triliun, atau tumbuh 6,4% dari realisasi penerimaan pajak 2023 senilai Rp 1.869,2 triliun.

Ekonom senior Raden Pardede menyoroti banyaknya Generasi Z (Gen Z) yang bekerja di sektor informal. Menurut dia, situasi tersebut akan memberikan dampak terhadap penerimaan pajak Indonesia. Pasalnya, sektor informal menjadi sektor yang sulit dipajaki dan sebagian belum masuk sistem administrasi perpajakan pemerintah.

Raden khawatir, tingginya sektor informal di Indonesia membuat penerimaan pajak jauh lebih rendah dibandingkan negara lainnya. “Ini salah satu yang membuat penerimaan pajak kita tidak sebaik negara lain karena sektor informal kita demikian banyak,” ujar Raden kepada KONTAN, Selasa (22/5).

Raden menyebutkan, banyaknya Gen z yang berkerja di sektor informal sebenarnya bukan menjadi problem Indonesia saja, melainkan negara lain mengalami hal serupa, seperti China dan India. Tak heran, banyak Gen Z yang saat ini sulit bekerja di sektor formal. “Informal ini kan kita engga tahu gajinya berapa, akhirnya enggak bayar pajak,” imbuh dia.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menduga Gen Z memang akan banyak bekerja di sektor informal. “Seperti tren ke depan memang akan seperti itu. Semakin banyak Gen Z yang sulit mencari pekerjaan formal,” kata fajry.

Dari sisi penerimaan pajak, hal ini akan menjadi tantangan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan. Hal ini dikarenakan, baik secara administrasi sulit untuk dikenai pajak. Selain itu, sektor informal tidak terikat dengan regulasi yang ada seperti upah minimum yang akhirnya banyan yang diberi upah di bawah upah minimum (UMP-UMK). “Kalau upahnya kecil, basis atau potensi penerimaanya juga kecil. Jadi ada tantangan dari sisi administrasi dan potensi,” kata dia.

Menurut Fajry, kondisi tersebut akan menjadi tantangan besar penerimaan pajak di masa mendatang. Pasalnya, negara yang memiliki tax ratio tinggi, kontribusi pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) dalam struktur penerimaan juga besar.

Sumber : Harian Kontan, Rabu 22 Mei 2024, Hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only