Penjualan Mobil Lesu, Pengusaha Minta “Vitamin” ke Pemerintah

Industri otomotif nasional dinilai tengah tidak baik-baik saja. Hal ini terefleksikan dengan amblesnya penjualan mobil pada paruh pertama tahun 2024.

Melihat fenomena tersebut, pengusaha meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali penerapan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP). Berakhirnya kebijakan “diskon” PPnBM itu pada 2022 dinilai menjadi salah satu alasan penjualan mobil merosot.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso sudah menerima keluhan dari pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). 

“Skema PPnBM DTP itu sangat efektif untuk menjaga demand market,” kata dia ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Meskipun demikian, Susi belum bisa memastikan pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif pajak itu. Ia bilang pembahasan harus dilakukan terlebih dahulu di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Evaluasi mereka turunnya agak signifikan untuk otomotif dari sisi demand, satu karena PPnBM DTP,” ucapnya.

Sebelumnya, Gaikindo mengakui bahwa kondisi otomotif dalam negeri saat ini tidak baik-baik saja. Berdasarkan data asosiasi, sepanjang Januari-Juni 2024 total distribusi mobil baru atau wholesales turun 19,4 persen dari periode sama tahun lalu atau 408.012 unit dari 506.427 unit.

Kondisi serupa terjadi pada penjualan ritel, yakni minus 14 persen atau dari 502.533 unit menjadi 431.987 unit secara tahunan (year-on-year/yoy).

Artinya, tiap bulan penjualan mobil yang bisa dibukukan pada 2024 hanya sekitar 71.000 unit. Cukup jauh dibandingkan enam bulan pertama tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai 84.000 unit per-bulan.

Dengan kondisi yang sangat menantang, asosiasi lantas berharap pemerintah dapat mengeluarkan insentif untuk gairahkan industri otomotif. Mengingat sektor ini berkontribusi hingga 4,5 persen terhadap PDB.

Adapun insentif yang diminta ialah PPnBM DTP alias diskon PPnBM seperti yang sudah pernah diimplementasikan 2021-2022 lalu.

“Kita juga sudah mengusulkan kepada pemerintah bahwa perlu barang kali dilakukan lagi insentif sementara seperti pasca Covid-19 lalu, yaitu pengurangan atau penghapusan PPnBM,” ucap Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, di ICE BSD, Tangerang, Kamis (18/7/2024).

Sumber : money.kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only