Pemerintah belum berencana menaikkan tarif maupun menambah jenis pajak baru pada 2027. Meskipun, target pertumbuhan ekonomi nasional dipatok hingga 6,5% di tahun depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, asumsi pertumbuhan ekonomi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 masih disusun tanpa mempertimbangkan tambahan pajak baru.
Pemerintah tetap berhati-hati agar kebijakan fiskal tidak membebani masyarakat. “Enggak ada, belum ada (tambahan pajak) sekarang,”ujar Purbaya di DPR RI, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan pemerintah hanya akan mempertimbangkan opsi penyesuaian pajak secara selektif apabila kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat dinilai sudah cukup kuat. Pemerintah tidak ingin menerapkan kebijakan perpajakan yang justru mengganggu konsumsi masyarakat maupun laju pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jadi kami tidak menerapkan pajak yang bisa mengganggu daya beli masyarata dan mengganggu arah ekonomi,” tegas Purbaya.
Sumber : Harian Kontan

WA only
Leave a Reply