Purbaya Kocok Ulang Penempatan Pegawai Pajak, yang Jelek Mutasi ke Daerah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mengambil langkah tegas dalam membenahi internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Salah satunya melalui perombakan besar-besaran terhadap penempatan para pegawai pajak sebagai upaya pembersihan internal dan optimalisasi penerimaan negara.

Ia mengatakan sering merombak susunan pejabat di tingkat eselon II, eselon III, hingga eselon IV. Dalam hal ini pegawai dengan kinerja kurang baik dipindahkan ke daerah, sementara pegawai berprestasi ditempatkan di kantor-kantor penerimaan pajak skala besar untuk memaksimalkan tax collection.

“Kan masyarakat sudah tahu sering bocor sana-sini. Misalnya saya periksa lah kira-kira pejabat mana yang sering mengerjakan hal-hal yang negatif, saya reorganize. Hampir semua orang pajak, eselon II, eselon III, eselon IV saya kocok ulang, saya pindahin yang kurang baik ke daerah, yang baik ke pusat-pusat yang pengumpulan pajaknya besar, kantor-kantor pajak besar,” papar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

Lebih lanjut, Purbaya juga membeberkan dirinya telah melakukan pemetaan atas jajaran pejabat yang terindikasi melakukan tindakan pelanggaran. Bahkan khusus untuk penanganan dugaan penyimpangan pada jenis pajak tertentu, ia membuat daftar peringkat (ranking) lima pegawai yang paling dicurigai bermasalah untuk ditindak lanjut.

“Untuk beberapa kasus, misalnya saya lihat curiga, hal tertentu ya, mereka masih main, untuk pajak tertentu saya ranking 5 orang terbesar siapa yang dianggap main-main, terus mungkin 3 orang saya rumahkan. Itu memberi pesan ke pegawai pajak bahwa kita serius memperbaiki kualitas pengumpulan pajak,” ujar Purbaya.

Langkah pembersihan internal ini juga diterapkan di DJBC melalui reorganisasi struktur serta pembukaan akses bagi aparat penegak hukum. Menkeu menyatakan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan kini dapat memproses oknum yang terindikasi melanggar hukum secara adil dan transparan.

“Di Bea Cukai juga sama, saya organize semua, yang kemarin dianggap mencurigakan sudah ditangkap KPK kan? Itu kan sebelumnya nggak bisa. Mungkin 10 atau 15 tahun terakhir orang pajak dan Bea Cukai itu aman karena polisi, kejaksaan, KPK juga nggak bisa masuk. Sekarang saya bebaskan, bukan saya bebaskan, saya bilang kalau ada kesalahan masuk saja, nanti diproses sesuai dengan faktanya secara balance, secara fair,” terangnya.

Melalui penutupan kebocoran anggaran, reorganisasi pejabat, dan penindakan tegas terhadap pegawai nakal, Purbaya optimistis kinerja penerimaan pajak dan bea cukai kini sudah jauh lebih membaik.

Alhasil, menurutnya penerimaan pajak (tax collection) sampai akhir Juli 2026 tumbuh hampir 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi ini hanya karena perbaikan internal saja.

“Tax collection kita sampai dengan akhir Juli tahun ini tumbuhnya hampir 30% dibanding tahun lalu. Tahun lalu itu tumbuhnya negatif. Jadi penerimaan kita kuat, nggak lemah. Ruang fiskal juga masih terbuka lebar, cukup kuat. Memang penerimaan kita di atas perkiraan semula dan itu terjadi tanpa kenaikan tax rate, nggak ada saya naikkan tarif pajaknya, nggak ada pajak baru. Saya cukup perbaiki saja kinerja orang-orang pajak kita,” tutur Purbaya.

Sumber : finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only