Bea Cukai Ungkap Terjadi Penurunan Impor dari Tiongkok

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat kinerja ekspor Indonesia selama periode akhir Desember 2019 hingga Februari 2020 lebih baik di­bandingkan impor yang menurun akibat dampak merebaknya virus ko­rona baru atau Covid-19.

“Performa ekspor relatif bagus. Untuk ke Tiongkok ekspor relatif baik cuma untuk impor terjadi penu­runan,” kata Direktur Kepabeanan In­ternasional dan Antarlembaga Ditjen Bea Cukai, Syarif Hidayat, di Jakarta, Selasa (3/3).

Menurut dia, nilai ekspor Indone­sia secara mingguan ke lima negara utama selain Tiongkok, yakni Jepang, India, Malaysia, Amerika Serikat, dan Singapura pada akhir Desember 2019 mencapai satu miliar dollar AS dan pada 20 Februari 2020 perlahan tum­buh mencapai 1,4 miliar dollar AS.

Nilai ekspor ke negara lain juga ber­tumbuh dari Desember 2019 mencapai 1,1 miliar dollar AS hingga mencapai 1,5 miliar dollar AS pada Februari 2020.

Sementara itu, nilai ekspor ming­guan ke Tiongkok, tumbuh relatif sta­bil mencapai 506 juta dollar AS pada Desember 2019 dan 20 Februari 2020 juga mencapai 506 juta dollar AS. Kondisi itu berbeda jika dibanding­kan dengan kinerja impor dari Tiong­kok pada Desember 2019 mencapai 692 juta dollar AS merosot menjadi 463 juta dollar AS pada Februari 2020.

Syarif menambahkan biasanya setelah Imlek, impor dari Tiongkok akan mengalami peningkatan atau rebound setelah libur panjang, na­mun tahun ini menurun drastis. Se­dangkan nilai impor lima negara utama yakni Jepang, Korea Selatan, Thailand, Amerika Serikat, dan Singa­pura 692 juta dollar AS pada Desem­ber 2019 menjadi 1,1 miliar dollar AS. “Seharusnya dua minggu setelah Im­lek itu ada rebound. Kenyataan sam­pai hari ini masih terjadi penurunan (impor), kami melihat bahwa dam­pak korona ini memberi dampak ke­pada Tiongkok,” katanya.

Kepala Seksi Impor I DJBC, Anju Hamonangan Gultom, mengatakan sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK.04/2019 mengenai bea ma­suk dan pajak untuk barang impor ter­jadi penurunan impor dari Tiongkok. “Dari sisi nilai berkurang 63,6 persen dan dari sisi dokumen menurun 65 persen sejak diberlakukanya PMK,” ujar Anju.

Menurut data DJBC ada beberapa jenis barang yang mengalami penu­runan impor terdalam, yaitu mesin, semimanufaktur, tekstil, telepon, dan komputer. Impor mesin hingga 29 Februari tercatat 139,7 juta dollar AS atau turun 20,48 persen, disusul kom­puter sebesar 16,7 juta dollar AS atau turun 80,14 persen.

Selanjutnya tekstil sebesar 56,8 juta AS atau turun 58 persen, impor telepon turun 5,44 persen atau hanya 92 juta dollar AS.

Sementara itu, ekspor Indonesia ke Tiongkok mengalami penurunan, namun tidak setajam dibandingkan dengan impor.

Sumber: koran-jakarta.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only