Nasib Industri Rokok di Tengah Hantaman Pandemi dan Kenaikan Cukai

Kinerja industri rokok berada di ujung tanduk. Setelah pandemi Covid-19 menurunkan konsumsi masyarakat, tekanan akan semakin berat apabila pemerintah jadi menaikkan tarif penerimaan cukai rokok pada tahun depan.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia memperkirakan produksi rokok turun 30  sampai 40 % pada tahun ini. Sekretaris Jenderal GAPPRI Willem Petrus Riwu menyebutkan pandemi corona berkontribusi 19 % terhadap melemahnya kinerja industri rokok. “Pukulan paling berat itu adalah Covid-19,” katanya dalam diskusi virtual, Minggu (30/8).

Lalu, kebijakan cukai menyeret penjualan turun 11 %. Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 23 % dan harga jual eceran (HJE) 35 % pada awal 2020. Tahun depan rencananya target penerimaan cukai naik 4,71 % menjadi Rp 172,75 triliun.

Melihat berbagai tekanan ini, Willem berpendapat cukai rokok tidak perlu naik lagi. “Kami masih banyak pukulan, belum stabil,” ucapnya. Untuk menambah penerimaan negara, pemerintah sebaiknya melakukan ekstensifikasi barang bea cukai.

Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wawan Juswanto mengatakan kenaikan target penerimaan cukai rokok tahun depan untuk menambal defisit anggaran yang naik di tengah pandemi corona. Pemerintah tidak bisa menutup pengeluaran hanya dengan mengandalkan kinerja perpajakan karena sektor bisnis pun sedang melemah.

Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran pada Juli 2020 mencapai Rp 330,2 triliun atau 2,01 % dari produk domestik bruto (PDB). Angkanya melebar 79,5 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Kami estimasi (defisit) akan mencapai 6,34 % hingga akhir tahun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video pada Selasa lalu.

Realisasi defisit sudah mencapai 31,8 % dari target APBNP yang sebesar Rp 1.039,2 triliun. Tingginya pengeluaran dari pendapatan ini karena penerimaan negara terkontraksi 12,4 % atau hanya Rp 922,2 triliun.

Sri Mulyani menyebutkan penerimaan perpajakan yang terdiri dari penerimaan pajak Rp 601,9 triliun turun 14,7 %. Sementara pemasukan bea dan cukai Rp 109,1 triliun, masih tumbuh 3,7 %, seperti terlihat dari grafik Databoks berikut ini.

Kenaikkan cukai rokok menjadi strategi untuk memperkecil defisit tersebut. Wawan menyebut kontribusinya selama ini lebih dari 90 % dari penerimaan cukai. Untuk produk kena cukai lainnya, seperti minuman beralkohol, angkanya masih kecil.

Target penerimaan CHT pada 2021 juga mempertimbangkan upaya pengendalian konsumsi rokok. Mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi perokok berusia 18 tahun ke bawah menjadi 8,7 % hingga 2024. Harapannya, kenaikan cukai rokok tak lalu membuat industri padat karya ini menjadi kolaps.

Pandemi Corona Turunkan Penjualan Rokok?

Salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia, PT Gudang Garam Tbk (GGRM), memaparkan penjualan mereka pada semester pertama 2020 turun karena kenaikan tarif cukai dan pandemi corona. “Covid-19 membuat tantangan semakin berat karena daya beli masyarakat tertekan, terutama di kalangan bawah,” kata Direktur dan Corporate Secretary Gudang Garam Heru Budiman.

Total volume penjualan Gudang Garam pada paruh pertama tahun ini turun 8,8 % menjadi 42,5 miliar batang. Untuk kategori sigaret kretek mesin full flavor (SKM FF) melemah 6,6 % menjadi 35,8 miiar batang. Lalu, produk sigaret kretek mesin rendah tar nikotin (SKM LTN) turun 45,6 % menjadi 2,3 miliar batang.

Produk sigaret kretek tangan atau SKT menjadi satu-satunya segmen yang mencatat pertumbuhan, yaitu 7,5 % menjadi 4,5 miliar batang. Dengan kondisi itu, pertumbuhan pendapatan penjualan Gudang Garam naik tipis 1,7 % menjadi Rp 53,7 triliun. Volume marjin laba bruto turun 16,1 % akibat kenaikan beban cukai rokok menjadi Rp 35,8 triliun.

Beban cukai, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak rokok mencapai 79,5 % dari total biaya pokok penjualan pada paruh pertama 2020 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, laba bersih PT Gudang Garam Tbk (GGRM) merosot 10,74 % secara tahunan pada semester pertama tahun ini menjadi Rp 3,82 triliun.

Produsen rokok besar lainnya, PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP), juga mencatat penurunan laba sebesar 2,83 % secara tahunan menjadi Rp 4,88 triliun. Turunnya keuntungan perusahaan terjadi lantaran penjualan rokoknya sepanjang semester pertama 2020 turun 11,8 % menjadi Rp 44,73 triliun dibandingkan periode yang sama.

Sampoerna saat ini menguasai 29,6% pangsa pasar di segmen sigaret kretek mesin, 57,2 % pangsa pasar di segmen rokok putih, dan 36,3 % pangsa pasar di segmen sigaret kretek tangan.

Sementara Gudang Garam secara keseluruhan menguasai pangsa pasar penjualan rokok nasional sebesar 25,6 %. Rinciannya 30,8 % pada produk sigaret kretek mesin rendah tar nikotin, 16,9 % di segmen sigaret kretek tangan, 44,8 % pada segmen sigaret kretek mesin FF, serta 5,3 % pada segmen rokok non-kretek atau rokok putih (SPM).

Tak semua produsen rokok terpuruk. Laba bersih PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) justru meroket 324,39 % secara tahunan menjadi Rp 4,58 miliar. Lonjakan laba perusahaan pengolahan daun tembakau ini lantaran pendapatan yang naik 27,39 % menjadi Rp 100,92 miliar.

Lalu, PT Wismilak International Tbk laba bersihnya melesat hingga 409,67 % yoy menjadi Rp 43,6 miliar. Lesatan laba bersih perusahaan berkode emiten WIIM ini didorong oleh penjualan yang naik 27,71 % yoy menjadi Rp 829,26 miliar.

Berdasarkan data riset pasar Nielsen, pandemi Covid-19 membuat permintaan rokok melemah. Volume penjualan industri ini secara keseluruhan turun 12,8 % dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 110,4 miliar batang.

Volume penjualan SKM FF melemah 7,2 % menjadi 54,6 miliar batang. Produk ini merupakan segmen terbesar yang mencakup 49,5 % pangsa pasar. Lalu, penjualan SKM LTN turun 23,1 % menjadi 30,4 miliar batang dan SKT melemah 51 % menjadi 20,3 miliar batang. Untuk kategori terkecil, yakni rokok nonkretek alias rokok putih (SPM), penjualannya turun 25,9 % menjadi lima miliar batang.

PABRIK ROKOK YANG DILIBURKAN AKIBAT COVID-19 BEROPERASI LAGI

Ilustrasi pabrik rokok. Kinerja perusahaan rokok saat ini terpuruk akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan cukai. (ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.)

Cukai Rokok Tekan Perusahaan Kecil

Bagi perusahaan besar, seperti Gudang Garam, HM Sampoerna, dan Djarum, kenaikan cukai rokok dapat disiasati dengan meningkatkan volume produksinya. Sementara bagi perusahaan kecil akan semakin terjepit dengan kebijakan kenaikan cukai rokok. Hal ini tercermin dari semakin sedikitnya jumlah perusahaan rokok sejak 2010.

Data Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menunjukkan, pabrikan rokok pada 2007 berjumlah lebih 4.600 pabrik. Tapi pada 2015 jumlahnya tinggal 713 pabrik, terdiri dari 246 pabrik rokok sigaret kretek mesin, 441 pabrik rokok sigaret kretek tangan, dan 26 pabrik rokok sigaret putih mesin.

Jumlah pekerja di sektor rokok pun berkurang dari 316.991 jiwa pada 2007 menjadi 281.571 orang pada lima tahun berikutnya. Selain cukai dan pandemi, industri ini juga tertekan karena naiknya kesadaran masyarakat akan bahaya merokok, pembatasan merokok di ruang publik dan iklan rokok.

Pemerintah sempat berencana menyederhanakan tarif cukai rokok. Namun, para produsen menolaknya karena merugikan industri kecil. “Penggabungan tarif dapat menyebabkan pabrik kelas kecil dan menengah gulung tikar karena harga produk tidak terjangkau oleh segmen pasarnya,” kata Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI Henry Najoan pada Juli lalu.

Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2020 yang berisi penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau. Tujuannya adalah untuk meningkatkan cukai tersebut. Pada aturan yang lama, struktur tarif cukainya terdiri dari 10 lapisan sehingga cocok untuk golongan pabrik besar, menengah, dan kecil.

Pabrikan besar, menurut Henry, yang akan mendapat keuntungan dengan penyederhaan cukai tersebut. Dampaknya adalah memunculkan persaingan pasar tidak sehat dan monopoli. Di sisi lain, peredaran rokok ilegal yang lebih murah harganya pun mungkin makin membesar.

Sumber : katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only