Total Piutang Negara 2019 Masih Rp 358,5 Triliun

JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyebutkan, piutang negara yang tercatat pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 masih mencapai Rp 358,5 triliun.

Piutang negara tersebut terbagi menjadi dua kategori: piutang lancar sebanyak Rp 279,9 triliun dan piutang jangka panjang Rp 60,6 triliun. Dari jumlah tersebut, ada penyisihan piutang yang tak tertagih pada piutang lancar sebesar Rp 187,3 triliun. Kemudian, piutang tak tertagih pada piutang jangka panjang senilai Rp 3,7 triliun.

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain Kemkeu Lukman Effendi menjelaskan, piutang lancar terbagi menjadi piutang perpajakan dan piutang bukan pajak. Perinciannya piutang perpajakan Rp 94,6 triliun dan piutang bukan pajak Rp 166,25 triliun. “Piutang lancar yang mendominasi piutang bukan pajak,” katanya, (2/10).

Menurut Lukman, piutang bukan pajak berasal dari kegiatan operasional kementerian/lembaga (K/L) serta Bendara Umum Negara. “Prinsipnya, piutang-piutang yang masih di K/L harus diselesaikan oleh K/L itu sendiri. Mereka harus mencatat, kemudian diadministrasikan dan disajikan dalam bentuk laporan keuangan,” ujar dia.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only