Sembako Kena Pajak Tunggu Ekonomi Pulih, Pemerintah Janji Perkuat Bansos

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan Prastowo Yustinus buka-bukaan soal rencana pengenaan PPN sembako. Rencana PPN sembako ini membuat pedagang pasar protes keras karena dianggap kebijakan yang kurang tepat di saat pandemi Covid-19.

Namun ternyata rencana pengenaan PPN sembako ini punya alasan sendiri. Yustinus memastikan, pengenaan pajak sembako tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

“Pemerintah, diwakili Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, di berbagai kesempatan menegaskan bahwa rancangan ini perlu disiapkan dan didiskusikan di saat pandemi, justru karena kita bersiap. Bukan berarti akan serta merta diterapkan di saat pandemi. Ini poin penting: timing,” kata Yustinus seperti dikutip dalam akun Twitternya, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Kebijakan pengenaan PPN juga akan lebih dulu didiskusikan bersama wakil rakyat. Pemangku kepentingan terkait turut dilibatkan supaya pembiayaan di tengah pandemi tidak melulu andalkan utang.

“Pemerintah mengajak para pemangku kepentingan termasuk pelaku usaha dan DPR, untuk bersama-sama memikirkan. Jika saat pandemi kita bertumpu pada pembiayaan utang karena penerimaan pajak turun, bagaimana dengan pasca-pandemi? Tentu saja kembali ke optimalisasi penerimaan pajak,” ujarnya.

Menurut Yustinus, banyak negara yang sudah menyesuaikan pajak saat ini. Amerika Serikat (AS) misalnya, Presiden Joe Biden berencana menaikkan tarif PPh Badan dari 21% ke 28%. Inggris juga berencana menaikkan tarif PPh Badan dari 19% menjadi 23%.

“Banyak negara berpikir ini saat yang tepat untuk memikirkan optimalisasi pajak untuk sustainabilitas,” katanya.

Meski demikian, Yustinus memaklumi kekhawatiran masyarakat terhadap rencana pengenaan PPN sembako. Namun masyarakat juga perlu tahu bahwa saat ini APBN sudah bekerja keras untuk menanggulangi Covid-19, sehingga membutuhkan penerimaan.

“Kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya? Kembali ke awal, enggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil!” tegasnya.

Rencana pengenaan PPN sembako pun tidak akan segera direalisasikan. Pemerintah juga masih merancang dan memikirkan penerapan sambil menunggu ekonomi pulih.

“Maka sekali lagi, ini saat yan tepat merancang dan memikirkan. Bahwa penerapannya menunggu ekonomi pulih dan bertahap, itu cukup pasti. Pemerintah dan DPR memegang ini. Saat ini pun barang hasil pertanian dikenai PPN 1%. Beberapa barang/jasa jugag demikian skemanya agar ringan,” ujarnya.

Di sisi lain pemerintah memperkuat perlindungan sosial. Semakin banyak keluarga mendapatkan bansos dan subsidi diarahkan ke orang.

“Maka jadi relevan: bandingkan potensi bertambahnya pengeluaran dengan PPN (misal 1% atau 5%), dengan bansos/subsidi yang diterima rumah tangga,” katanya.

“Mohon terus dikritik, diberi masukan, dan dikawal. Ini masih terus dikaji, dipertajam, dan disempurnakan. Pada waktunya akan dibahas dengan DPR. Jika disetujui, pelaksanaannya memperhatikan momen pemulihan ekonomi. Kita bersiap untuk masa depan yang lebih baik,” katanya.

Sumber: economy.okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only