Begini Program Penerimaan Pajak dan PNBP Kemenkeu 2022

Kementerian Keuangan menjabarkan rencana kerja bidang pengelolaan penerimaan negara pada tahun depan. Hal tersebut disampaikan dalam presentasi Kemenkeu saat rapat kerja pagu indikatif 2022 dengan Komisi XI DPR, Jumat (11/6/2021).

Dalam rencana kerja tersebut, Kemenkeu membagi dua isu strategis bidang pengelolaan penerimaan negara, yaitu isu terkait dengan perpajakan dan isu terkait dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Isu strategis bidang perpajakan antara lain inovasi penggalian potensi dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha, isu perluasan basis pajak, inovasi pelayanan dan pemberian insentif fiskal secara terukur,” terang bahan paparan Kemenkeu.

Sementara itu, isu strategis bidang PNBP antara lain optimalisasi dari pengelolaan SDA, aset dan dividen BUMN. Selanjutnya, isu tentang penggalian potensi dari implementasi pengawasan PNBP, perluasan layanan administrasi berbasis digital dan penguatan tata kelola kebijakan teknis PNBP.

Adapun sasaran program kerja dalam pengelolaan penerimaan negara pada tahun adalah tercapainya realisasi setoran pajak, kepabeanan, cukai dan PNBP yang optimal.

Indikator keberhasilan dibagi menjadi dua yaitu rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) antara 8,37%-8,42% dan persentase realisasi penerimaan negara yang 100% dari target APBN.

Untuk mendukung target penerimaan negara yang optimal diperlukan kepatuhan wajib pajak, wajib bayar dan pengguna jasa. Ukuran kepatuhan itu menggunakan indikator persentase kepatuhan atas regulasi kepabeanan dan cukai serta kepatuhan pada tahun berjalan khusus bagi wajib pajak.

Otoritas fiskal mencontohkan kegiatan untuk mendukung isu strategis bidang perpajakan dan PNBP terbagi dalam 8 contoh kegiatan. Pertama, pengembangan national logistic ecosystem.

Kedua, kegiatan penguasaan wilayah bagi wajib pajak baru terdaftar. Ketiga, perubahan pelayanan pajak ke arah digital melalui program 3C (click, call, counter).

Keempat, pemberian fasilitas fiskal. Kelima, optimalisasi PNBP sektor dividen BUMN melalui integrasi database. Keenam, joint program dalam penerimaan negara. Ketujuh, integrasi proses bisnis dan teknologi informasi pelayanan ekspor-impor antarK/L.

“Pagu indikatif yang berkaitan langsung dengan kegiatan pengelolaan penerimaan negara pada 2022 sebesar Rp3,2 triliun,” terang bahan presentasi tersebut.

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only