Pengusaha Desak Pengenaan PPN Bahan Baku Produk Ekspor Dibatalkan

Perusahaan berorientasi ekspor Filipina mendesak Biro Pendapatan Dalam Negeri (Bureau of Internal Revenue/BIR) untuk mencabut pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% atas bahan baku produk ekspor. Sebelumnya, bahan baku ini bebas PPN.

Direktur Eksekutif Konfederasi Eksportir Pakaian Filipina Maritess Jocson-Agoncillo mengatakan pengenaan PPN tersebut akan membuat biaya produksi barang ekspor makin mahal. Menurutnya, kebijakan itu berpotensi menggerus keuntungan yang biasanya diperoleh produsen barang ekspor.

“Kami dengan hormat meminta pemerintah untuk tidak mengubah permainan karena kami belum pulih dari pandemi ini,” katanya, dikutip Jumat (16/7/2021).

Jocson-Agoncillo mengatakan pengenaan PPN tersebut akan membuat bahan mentah, pasokan pengemasan, dan layanan yang diberikan atau dijual kepada perusahaan ekspor di bidang manufaktur, pemrosesan, pengemasan, atau pengemasan ulang menjadi lebih mahal.

PPN juga kini berlaku atas jasa dan sewa properti untuk perusahaan yang memproduksi barang ekspor. Dengan kebijakan tersebut, dia memperkirakan produsen garmen hampir tidak bisa lagi menghasilkan keuntungan 4% karena harus membayar PPN 12%.

Presiden Organisasi Industri Semikonduktor dan Elektronik Filipina Dan Lachica mengingatkan pemerintah bahwa pengenaan PPN pada bahan baku barang ekspor akan menakut-nakuti investor baru yang ingin datang ke Filipina.

Padahal, saat ini, pemerintah tengah berupaya meningkatkan lapangan kerja baru. Di sisi lain, nilai produk semikonduktor yang diekspor mencapai P10 miliar hingga P28 miliar per tahun.

“Tentu saja ketika perusahaan-perusahaan ini kehilangan bisnis, akan ada pengurangan jumlah karyawan. Menurut perkiraan kami, sekitar 10.000-50.000 orang akan terkena pemutusan hubungan kerja,” ujarnya, seperti dilansir cnnphilippines.com.

Ketentuan pengenaan PPN pada bahan baku barang ekspor tersebut tertuang dalam Peraturan Pendapatan BIR 9/2021 yang dirilis pada Juni lalu. Pelaku usaha telah mengajukan keberatan kepada BIR dan lembaga pemerintah lainnya tetapi belum memperoleh tanggapan. 

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only