Setoran Pajak Diramal Tekor Lagi Rp 53 Triliun

Lonjakan kasus Covid-19, akan memperlambat pemulihan ekonomi Indonesia tahun ini. Dari sisi anggaran pemerintah, lonjakan kasus menyebabkan penerimaan negara dari pajak menjadi seret. Pemerintah pun memperkirakan, penerimaan pajak tahun ini bakal meleset dari target.

Pemerintah memperkirakan, realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya akan mencapai 95,7% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Jumlah itu setara dengan Rp 1.176,3 triliun.

Artinya, selisih antara proyeksi realisasi penerimaan dengan target alias shortfall pajak tahun ini, mencapai kisaran Rp 53,3 triliun. Walaupun demikian angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan realisasi shortfall pajak tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 128,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak di tahun ini masih akan sangat bergantung pada perkembangan perekonomian dan perkembangan kasus harian Covid-19.  “Terutama di sisi penerimaan perpajakan,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (12/7). 

Namun, menurut Menkeu, outlook penerimaan pajak di tahun bisa tumbuh positif sebesar 9,7% dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2020 yang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang sudah diaudit mencapai Rp 1.072,1 triliun. 

Ia pun berharap, perekonomian akan segera pulih sehingga outlook penerimaan pajak yang telah disusun pemerintah, bisa tercapai.

Meski penerimaan pajak mencatatkan shorfall, pemerintah memperkirakan penerimaan kepabeanan dan cukai juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun ini, bakal melampaui target. Proyeksi pemerintah, penerimaan kepabeanan dan cukai akhir tahun  104% dan PNBP 119,9% dari target. (lihat tabel).

Di sisi lain, Menteri Keuangan memprediksi realisasi belanja negara tahun ini yang diperkirakan mencapai 98,2% dari target. Sehingga defisit anggaran bisa ditekan, meski rasionya terhadap produk domestik bruto (PDB) tergantung pada dinamika pertumbuhan ekonomi dan nominal PDB.

Shortfall lebih besar

Wakil ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Edhie Baskoro Yudhoyono meminta pemerintah untuk menggali potensi pendapatan perpajakan. 

“Untuk kebijakan perpajakan, perlu dicari terobosan yang outside the box. Karena kita membutuhkan pendapatan negara yang besar untuk memenuhi kebutuhan pendapatan,” kata dia, kemarin. Menurutnya, salah satu sumber penerimaan pajak yang bisa digali adalah penerimaan dari transaksi e-commerce

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memperkirakan, realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai 90% dari target Rp 1.229,6 triliun atau sebesar Rp 1.106,64 triliun. 

“Jika realisasinya sekitar 90%, itu masih lebih bagus sedikit karena ada peningkatan dari tahun 2020 yang hanya 89,3%,” kata Prianto kepada KONTAN, kemarin.

Dengan demikian, shortfall penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai Rp 122,86 triliun. Namun demikian menurutnya, proyeksi penerimaan negara dan shortfall pajak pada akhir tahun ini akan sangat bergantung pada asumsi yang melandasi proyeksi tersebut.

Sumber: Harian Kontan, Selasa 13 Juli 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only