Penerimaan Negara 2021 Kembali di Bawah Target

JAKARTA. Penerimaan perpajakan tahun ini diprediksi kembali meleset dari target yang telah ditetapkan oleh Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Penyebabnya: pandemi korona belum berakhir sehingga dunia usaha belum bisa berjalan normal.

Yusuf Rendy, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy memproyeksi realisasi penerimaan perpajakan 2021 berkisar 89% sampai 93% dari target yang dipatok pemerintah yang sebesar Rp 1.229,6 triliun, artinya hanya mencapai Rp 1.122 triliun saja.

Tapi proyeksi realisasi ini sudah lebih baik atau naik 5%-10% dari realisasi penerimaan perpajakan 2020. Perkiraan kenaikan ini dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 2021 berkisar 4,5%-5,5%. “Penerimaan perpajakan tergantung dari kinerja perekonomian,” katanya.

Salah satu penopang pertumbuhan perpajakan berasal dari pendapatan cukai rokok yang mengalami kenaikan tarif. Selain perpajakan, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang terdorong oleh lonjakan harga minyak.

Sedangkan Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira memprediksi penerimaan pajak bakal shortfall antara Rp 300 triliun-Rp 334 triliun atau hanya 77% sampai 79% dari target penerimaan pajak. Sebab kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat berdampak ke perlambatan pertumbuhan ekonomi. Ia berharap sektor usaha orientasi ekspor naik seiring pemulihan ekonomi global.

Sumber: Harian Kontan, Senin 02 Agustus 2021 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only