Beli Rumah Bebas PPN Lanjut Sampai Akhir Tahun

Pemerintah kembali memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti sampai Desember 2021. Dengan begitu beli rumah bebas pajak 100% ditanggung pemerintah (DTP).

“PMK No. 21 Tahun 2021 yang sekarang itu memberikan fasilitas sampai Agustus, jadi sampai Agustus ini sudah pasti tercover, namun kita menyampaikan akan diperpanjang sampai Desember,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Jumat (6/8/2021).

Sri Mulyani menjelaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur perpanjangan beli rumah bebas PPN tersebut sedang dalam proses finalisasi dan diharapkan bisa selesai minggu depan.

“Saat ini PMK-nya sedang dalam proses untuk diterbitkan, harmonisasi, jadi tinggal satu langkah saja nggak akan terlalu lama. Kita harapkan bisa minggu depan keluar,” tuturnya.

Stimulus yang diberikan pemerintah adalah beli rumah bebas PPN 100% untuk properti seharga maksimal Rp 2 miliar. Untuk yang berharga Rp 2-5 miliar, PPN DTP yang diberikan adalah 50%.

“Kita optimis PKM-nya yang akan keluar minggu depan ini akan kemudian bisa mengcover perpanjangan September-Desember. Untuk itu jangan khawatir ini tinggal masalah proses untuk perpanjangannya,” tandasnya.

Sumber: finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only