Ekonomi Belum ‘Sembuh’, Penerimaan Pajak Belum Normal

Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penerimaan pajak sampai dengan semester I-2021 belum normal. Meskipun tumbuh dibandingkan tahun lalu, namun penerimaan pajak belum kembali ke posisi sebelum pandemi covid-19.

Pada semester I-2021 ini, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp557,8 triliun atau tumbuh 4,9 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Namun jumlah ini masih turun 7,7 persen dari penerimaan pajak pada semester I-2019 yang sebesar Rp604,3 triliun.

“Jadi sebetulnya kalau kita lihat dari penerimaan pajak itu belum normal, karena memang ekonomi kita masih belum sembuh sama sekali,” kata dia dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin, 23 Agustus 2021.

Jika dilihat dari jenis pajaknya, pada semester I ini Pajak Penghasilan (PPh) 21 masih terkontraksi. Hal yang sama juga terjadi pada PPh 22 impor yang masih mengalami perlambatan 29 persen karena pemberian insentif pembebasan PPh 22 impor.
 
“Tahun lalu covid baru masuk Maret, insentif pajak baru diberikan pada April. Sehingga baseline tahun lalu kuartal I itu masih tinggi sehingga tahun ini terlihat kontraksinya lebih dalam. Tapi ini karena level baseline tidak sama,” ungkapnya.
 
PPh orang pribadi tercatat kontraksi 2,7 persen, PPh Badan kontraksi 7,3 persen, PPh 26 tumbuh 17,9 persen, PPh final tumbuh 2,2 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri tumbuh 11,1 persen, dan PPN Impor tumbuh 20,9 persen.
 
“Untuk per sektornya, di sini menunjukkan sektor mana yang cukup mampu untuk recover secara cepat dan sektor mana yang tampaknya masih lack behind atau tertinggal,” jelas dia.
 
Untuk industri pengolahan sudah tumbuh 5,7 persen, perdagangan juga naik 11, 4 persen. Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan kedua sektor ini tak lepas dari pertumbuhan ekonomi di kuartal II yang tinggi, sehingga penerimaan pajaknya pun meningkat.
 
Sementara sektor jasa keuangan dan asuransi masih terkontraksi 3,9 persen, konstruksi dan real estat minus 16 persen, transportasi dan pergudangan minus 1,1 persen, pertambangan minus 8,1 persen, jasa perusahaan minus 4,2 persen.
 
“Yang positif untuk informasi dan komunikasi yang mengalami booming. Transportasi dan pergudangan akan sangat terpengaruh dengan adanya delta. Sektor tambang kita kontraksi namun relatif lebih shallow atau lebih dangkal dibandingkan kontraksi tahun lalu,” pungkasnya.

Sumber: medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only