Kenaikan Target Perpajakan Sudah Mempertimbangkan Proyeksi Ekonomi

Jakarta: Pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan untuk 2022 adalah sebesar Rp1.506,9 triliun. Target tersebut mengalami kenaikan 9,5 persen dibandingkan dengan proyeksi penerimaan perpajakan pada tahun ini sebesar Rp1.357,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan perpajakan yang disusun oleh pemerintah telah mempertimbangkan proyeksi ekonomi tahun depan. Apalagi pemerintah juga menargetkan ekonomi bisa tumbuh mencapai 5,5 persen pada 2022.

“Dalam menyusun target penerimaan perpajakan, pemerintah senantiasa berusaha mengedepankan kecermatan serta rasionalitas yang tentunya sejalan dengan proyeksi perekonomian ke depan,” kata dia dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.

Di sisi lain, pemerintah juga memperhatikan berbagai faktor perekonomian lainnya seperti kondisi sektoral, iklim investasi, daya saing usaha, sebagai refleksi basis perpajakan serta kapasitas masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Dengan demikian diharapkan perpajakan tidak hanya untuk mendukung pendanaan pembangunan, namun sebagai instrumen yang dapat menciptakan keseimbangan di dalam aktivitas perekonomian,” ungkapnya.

Sementara dalam upaya menggali potensi perpajakan, pemerintah terus berupaya melakukan reformasi sistem perpajakan yang terus disesuaikan dan disempurnakan agar bisa mengikuti perkembangan zaman. Sistem administrasi perpajakan juga terus diperbaiki.

“Dengan proses bisnis yang lebih efektif, efisien, akuntabel dan mempermudah wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi,” pungkas dia.

Sumber: medcom.id, Selasa 24 Agustus 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only