Pemerintah Telah Lakukan Sejumlah Inisiatif Dukung Isu Perubahan Iklim

Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suminto menyampaikan, dalam rangka mendukung isu perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah inisiatif dan kebijakan dari sisi fiskal.

Pertama, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah insentif pajak untuk menciptakan lingkungan yang sesuai untuk ekonomi rendah karbon, mulai dari tax holidaytax allowance, serta fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) dalam rangka mempromosikan energi terbarukan, pengelolaan limbah tidak berbahaya serta bahan kimia organik produk pertanian. Yang terbaru adalah penerbitan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan listrik dan penggunaan baterai kendaraan listrik.

“Kami juga telah berusaha untuk mereplikasi keberhasilan climate budget tagging pada level daerah di APBD. Hal ini dilakukan karena kita menyadari pemda memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan dan memastikan pembangunan yang inklusif dan menjaga kualitas lingkungan hidup serta penanganan perubahan iklim,” kata Suminto dalam webinar bertajuk “Pentingnya Penerapan ESG dalam Menjawab Tantangan Global” yang digelar Majalah Investor dan Berita Satu Media Holdings (BSMH), bekerja sama dengan PT Astra International Tbk dan PT Pupuk Kaltim, Kamis (9/9/2021).

Suminto melanjutkan, pemerintah juga mengembangkan climate change fiscal framework (CCFF) untuk memperkuat strategi keuangan berkelanjutan dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). CCFF nantinya akan digunakan dalam menetapkan strategi kebijakan dalam memobilisasi keuangan publik dan private untuk pembangunan berkelanjutan.

“Kami juga mendorong inovasi-inovasi pendanaan untuk penanggulangan perubahan iklim di luar sumber APBN. Misalnya dengan mengembangkan program blended finance dan full of fund, seperti SDG’s Indonesia Fund, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, dan Disaster Risk Financing and Insurance,” terangnya.

Suminto menyampaikan, pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dapat mengagregasikan pendanaan dari berbagai sumber yang berpotensi mendukung kolaborasi pemda, pemerintah pusat, sektor swasta dan organisasi masyarakat sipil dalam memobilisasi pendanaan perubahan iklim.

Inisiatif berikutnya adalah menyiapkan pooling fund bencana untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi akibat bencana. Mekanisme ini dirancang untuk dapat menyediakan dana bagi pembiayaan pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana secara berkelanjutan.

“Pemerintah juga telah menerbitkan sovereign global bond maupun retail domestic bond dalam format islamic securities atau sukuk yang hijau atau green sukuk. Sejak 2018 hingga 2021, pemerintah telah menerbitkan global green sukuk yang totalnya US$ 3,5 miliar. Dalam kontek sukuk ritel hijau di pasar domestik, telah diterbitkan dengan total Rp 6,88 triliun,” terangnya.

Suminto menambahkan, saat ini pemerintah Indonesia sedang dalam proses penerbitan SDG’s bond sesuai dengan prinsip SDG’S government security framework yang mencakup pembiayaan hijau, pembiayaan sosial, dan pembiayaan biru.

Sumber: beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only