Sri Mulyani Bakal Tagih Utang Wajib Pajak hingga ke 13 Negara Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan terus mengejar utang wajib pajak, meskipun yang bersangkutan telah melarikan diri ke negara lain. Saat ini, Indonesia telah menjalin kerja sama dengan 13 negara.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, mengatakan kerja sama dengan 13 negara itu terkait bantuan pajak global. Menurut dia, kerja sama dilakukan karena bantuan penagihan pajak belum diatur dalam hukum domestik.”Sebanyak 13 negara itu Aljazair, US, Armenia, Belanda, Belgia, Filipina, India, Laos, Mesir, Suriname, Yordania, Venezuela dan Vietnam. Nah selama ini tidak bisa dieksekusi karena aturan di kita tidak memungkinkan untuk melaksanakan itu,” ujarnya di KPP Madya, Denpasar, Bali, Rabu (3/11).

Dia mencontohkan, ada wajib pajak domestik memiliki utang pajak kepada pemerintah. Namun, dia kemudian lari ke luar negeri untuk menghindari kewajibannya, seperti ke AS.”Nah nanti kita tanya di luar, ke otoritas AS, ada tidak wajib pajak ini. Jika ada dia punya utang pajak di Indonesia, tolong bantuin nagih dong, kira-kira seperti itu dan demikian sebaliknya,” jelasnya.

Meski demikian, Yon memastikan kebijakan tersebut hanya bisa dilakukan jika piutang itu sudah inkrah. Artinya, hal itu sudah memiliki ketetapan hukum dan bukan baru diincar.”Dengan adanya ini kita punya alat ukur. Akan ada aturan pelaksanaan yang nanti mempersamakan, misalnya notifikasi atau tools untuk melakukan penagihan pajak,” tambahnya.

Sumber: kumparan.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only