Perekonomian Rapuh, Sri Mulyani Proyeksi Kuartal III Minus 2%

Jakarta, Pemulihan ekonomi di bulan Juli 2020 masih sangat rapuh. Hal ini bisa dilihat dari penerimaan pajak yang meningkat di bulan Juni, namun melandai di Juli.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku, pemulihan ekonomi yang belum stabil harus diwaspadai agar tidak terjadi pembalikan kembali ke zona negatif. “Dari indikasi di Juli, kuartal III downside risk masih menunjukkan resiko nyata. Ekonomi kuartal III diproyeksi tumbuh 0 persen hingga negatif 2 persen. Dari pergerakan yang belum solid meski ada yang sudah positif, maka sepanjang tahun 2020 ekonomi diproyeksi terkontraksi minus 1,1 persen hingga positif 0,2 persen,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita Agustus 2020, di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Menurut Menkeu, kunci utama menggenjot pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi dan investasi. “Tapi, kalau konsumsi dan investasi di kuartal III dan IV masih minus, walaupun pemerintah sudah all out dari segi belanjanya, masih sulit untuk ke 0 persen,” kata dia.

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak sampai akhir Juli hanya Rp 711 triliun, atau baru mencapai 56,69 persen dari target dalam APBN Perubahan 2020 senilai Rp 1.254,1 triliun. Dengan demikian, penerimaan negara dari sektor pajak dipastikan minus 14,7 persen hingga Juli 2020.

“Perpajakan ternyata flat di Juli, trennya tidak bertahan, dari sisi PPn (pajak pertambahan nilai) terjadi kontraksi minus 12 persen, PPh (pajak penghsilan) nonmigas kontraksi minus 13,5 persen. Kalau di-breakdown, penerimaan pajak karyawan minus 20 persen, pajak korporasi yang negatif growth lebih dalam. Semua indikator ada yang masih positif dan baik, tapi ada juga situasi pembalikan yang harus diwaspadai karena angka Juli belum stabil. Jadi, pemulihan belum stabil sepenuhnya, masih rapuh,” jelasnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu merinci di tengah pandemi, penerimaan pajak mengalami tekanan luar biasa, terutama PPh Pasal 21. Untuk PPn juga kontraksinya bahkan minus 12 persen. Sementara penerimaan dari Bea dan Cukai telah mencapai Rp 109,1 triliun, di mana penerimaan cukai mencapai Rp 88,4 triliun, serta penerimaan pajak perdagangan internasional Rp 20,6 triliun.

Padahal, target penerimaan pajak dalam APBN Perubahan 2020 senilai Rp 1.254,1 triliun, target penerimaan pajak penghasilan (PPh) dipatok Rp 703,3 triliun atau turun 24,36 persen dibandingkan APBN 2020 sebelumnya, senilai Rp 929,9 triliun. “Untuk mendorong penerimaan PPh badan, pemerintah akan berikan diskon lebih dalam dari 30 persen menjadi 50 persen pada Agustus ini. Nanti akan dilihat apakah korporasi masih bisa bertahan dari Covid-19,” ujar Menkeu.

Kendati demikian, kata dia, perekonomian Indonesia dari berbagai indikator sudah berangsur pulih, meski belum sepenuhnya normal sebelum seperti sebelum pandemi. “Perbaikan ekonomi di bulan Juli masih berlanjut, namun tidak sebaik Juni, salah satunya karena pergeseran hari libur dan hari raya dibanding tahun lalu. Indikator di bulan Juli bergerak bervariasi, mengingat masih tingginya ketidakpastian,” kata Sri Mulyani.

Sumber: beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only