Mudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan, Samsat Definitif Ditambah

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman akhirnya meresmikan Samsat Muntok sebagai Samsat Definitif di Kabupaten Bangka Barat demi memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraan.

Erzaldi mengaku dirinya menerima banyak keluhan masyarakat terkait dengan pembayaran pajak, khususnya pajak perpanjangan STNK fase lima tahunan. Untuk menjawab keluhan tersebut, Samsat Definitif didirikan.

“Hari ini saya bersama Pak Kapolda meresmikan samsat menjadi samsat definitif, artinya semua pengurusan STNK perpanjangan lima tahun sudah dapat dilakukan di sini. Selama ini di Sungailiat,” kata Erzaldi dikutip Kamis (10/9/20).

Erzaldi berharap Samsat Definitif yang lebih dekat, efektif, efisien, serta transparan dapat mendorong minat masyarakat membayar pajak. Dengan demikian, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat meningkat, terutama di tengah pandemi.

Untuk diketahui, pajak daerah merupakan kontributor utama pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, Erzaldi mengimbau masyarakat agar segera melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB).

“PKB tidak hanya dapat dilunasi di Samsat melainkan juga melalui program pajak setempo (loket pembayaran keliling),” tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Bangka Belitung Anang Syarif Hidayat berharap Samsat Definitif Bangka Barat tersebut dapat melengkapi sejumlah fasilitas yang disediakan pemerintah dalam membayar pajak selama ini.

“Nanti masyarakat dapat membayar pajak di gerai-gerai, tempat keramaian, di mal, sehingga tidak ada alasan tidak membayar pajak,” ungkapnya.

Peresmian Samsat Definitif Bangka Barat ini juga merupakan bentuk hadiah ulang tahun untuk Bangka Barat yang ke-286 tahun. Adapun kehadiran Samsat sudah lama dinantikan masyarakat di kabupaten tersebut.

“Masyarakat sudah lama menunggu supaya samsat ini menjadi samsat definitif dan hari ini terkabulkan,” ujarnya seperti dilansir lensabangkabelitung. (rig)

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only