Kontraksi Setoran Pajak Rata Semua Sektor

JAKARTA. Penerimaan pajak sampai dengan akhir Agustus 2020 masih ambles dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Ditinjau dari sisi sektor usaha, seluruh sektor utama penentu penerimaan pajak mengalami kontraksi.

Dari Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai Agustus 2020, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 676,9 triliun. Angka tersebut turun 15,6% dibandingkan dengan realisasi periode sama tahun lalu senilai Rp 802,5 triliun.

Penerimaan pajak sektor industri pengolahan merosot 16% year on year (yoy) sedangkan sektor perdagangan minus 16,3% yoy. Kondisi ini akibat masih tertekannya impor dan penyerahan barang dan jasa dalam negeri.

Begitu juga penerimaan pajak sektor jasa keuangan tumbuh negatif 5,5% yoy yang masih terpengaruh perlambatan kredit dan penurunan suku bunga. Sementara, penurunan harga komoditas masih menekan penerima sektor pertambangan dengan kontraksi hingga 35,7% yoy.

Selain itu, kegiatan konstruksi dan penjualan properti juga mengalami penurunan sehingga penerima sektor konstruksi dan real estat ini minus 15,1% yoy. Lalu penurunan pengguna transportasi dan pembangunan sarana penunjang masih terus menggerus penerimaan sektor transportasi dan pembangunan sarana penunjang masih terus menggerus penerimaan sektor transportasi dan pergudangan yang minus 10,4% yoy.

Meski bagitu, ada beberapa sektor penerimaan pajak yang mengalami pertumbuhan .

Industri pengolahan terus menunjukkan perbaikan sejak Mei.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan contoh, sektor industri pengolahan, terus menunjukkan perbaikan setelah mengalami tekanan yang cukup mendalam pada Mei. Lantas, indikator eksternal seperti indeks manufaktur PMI juga menunjukkan tren membaik setela mencapai posisi terdalam pada April 27,50. Indeks PMI pada Agustus 2020 bahkan berada di angka 50,8 pertama kalinya sejak bulan Februari indeks berada di atas ambang netral 50.

Sektor utama lain juga menunjukkan tren membaik, dengan pengecualian sektor jasa keuangan dan asuransi sebagai satu-satunya dari enam sektor utama yang mengalami perlambatan penerimaan pada bulan Agustus.

Perlambatan ini tidak lepas dari posisi suku bunga acuan yang sejak 16 Juli 2020 berada di angka 4% terendah sejak Bank Indonesia pertama kali menggunakan BI 7 – day reverse repo rate 19 Agustus 2016.

“Ini mesti kita waspadai, karena kuartal I-2020 jasa keuangan masih positif,” kata Sri Mulyani, Selasa (22/9).

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only