Saran Buat Pemerintah Biar Kenaikan PPN 12% Tak Bikin Dompet Jebol

Jakarta – 

Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang berlaku saat ini 10% menjadi 12%. Ada beberapa saran buat pemerintah agar kebijakan tersebut tak menggerus daya beli masyarakat. Pertama adalah menunggu ekonomi benar-benar pulih dari pandemi virus Corona (COVID-19).

“Pertama sampai ekonomi benar-benar pulih,” kata Ekonom Senior Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati kepada detikcom, Rabu (9/6/2021).

Pemulihan ekonomi ini pun menurutnya tidak bisa selesai dalam satu-dua tahun ke depan. Pemerintah tidak cukup hanya melihat angka statistik pertumbuhan ekonomi.

“Misalnya di 2021 triwulan II ini ditargetkan (pertumbuhan ekonomi) 7%, karena 7% itu bisa jadi hanya sekedar angka statistik. Kenapa bisa tumbuh positif? ya karena di triwulan II 2020-nya kita terkontraksi cukup dalam. Artinya secara statistik pasti akan positif. Kan positifnya ini tidak memadai untuk memacu daya beli masyarakat,” jelasnya.

Pendapat serupa disampaikan peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet. Menurutnya ada baiknya pemberlakuan kenaikan PPN setelah Indonesia benar-benar pulih dari pandemi.

Tapi, jika pemerintah tetap ingin segera memberlakukan kebijakan tersebut sebaiknya menggunakan skema multi tarif. Artinya, ada barang-barang yang dikenakan PPN 12% dan ada yang tidak dikenakan PPN.

“Barang-barang strategis khususnya bahan pangan, kebutuhan mendasar itu yang saya kira agak penting untuk tetap dijaga tidak dikenakan PPN,” sebut Rendy.

Dia menilai pemerintah dilema bahwa di satu sisi ingin menjaga pemulihan ekonomi, di sisi lain ingin memperbaiki defisit anggaran sehingga ingin menggenjot penerimaan pajak.

“Jadi saya kira dengan skema multi tarif ini semacam jalan tengah untuk mengakomodir upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi, dan juga untuk mengakomodir upaya pemerintah dalam mengembalikan defisit anggaran,” tambahnya.

Sumber: finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only