Garuda Indonesia Didenda KPPU Rp 1 Miliar, Dirut: Lagi Dipelajari, Sabar

Jakarta – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyatakan tengah mempelajari putusan Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU yang menjatuhkan denda kepada perseroannya sebesar Rp 1 miliar. Emiten berkode GIAA itu belum memutuskan untuk mengambil opsi hukum lanjutan.

“Kan lagi dipelajari. Sabar,” ujar Irfan dalam pesan pendek, Kamis, 8 Juli 2021.

Majelis Komisi KPPU menyatakan Garuda terbukti bersalah melakukan praktik diskriminasi pemilihan mitra penjualan tiket umrah. Perseroan melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Irfan memastikan perusahaannya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Garuda juga akan mempelajari hasil putusan persidangan tersebut untuk mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh dengan mendepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Perkara yang membeli Garuda bermula dari laporan publik yang menyatakan adanya upaya penutupan akses saluran distribusi penjualan langsung tiket umrah oleh Garuda dalam program Wholesaler pada 2019. Hambatan masuk tersebut berdampak bagi sebagian besar penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Adapun Garuda menunjuk enam penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Keenamnya adalah PT. Smart Umrah (Kanomas Arci Wisata), PT. Maktour (Makassar Toraja Tour), PT. NRA (Nur Rima Al-Waali Tour), PT. Wahana Mitra Usaha (Wahana), PT. Aero Globe Indonesia, dan PT. Pesona Mozaik.

Dalam proses persidangan, Majelis Komisi KPPU menilai tindakan GIAA menunjuk keenam agen itu tidak melalui proses yang terbuka dan transparan. Garuda juga tidak memenuhi prosedur persyaratan serta pertimbangan yang jelas dan terukur. Padahal menurut majelis komisi, ada 301 agen potensial yang bisa mendapatkan akses yang sama.

Irfan mengklaim Garuda telah melakukan penyesuaian skema bisnis penjualan tiket umrah sejak akhir 2019. Seluruh penyedia jasa perjalanan umrah yang telah memiliki izin resmi dari otoritas, kata Irfan, dapat menjadi mitra usaha penjualan tiket penerbangan untuk perjalanan umrah.

“Kami tentunya menyadari bahwa iklim usaha yang sehat akan menjadi pondasi penting dalam upaya peningkatan daya saing industri penerbangan pada umumnya, termasuk kami sebagai pelaku industri penerbangan nasional,” ujar Direktur Utama Garuda tersebut.

Sumber : Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only