Sendok dan Garpu Berbahan Plastik Bakal Dikenai Cukai

Pemerintah Israel berencana untuk mengenakan cukai atas produksi dan importasi peralatan berbahan dasar plastik sekali pakai (single-use plastic utensils) seperti mangkok plastik, gelas plastik, piring plastik, sedotan plastik, hingga sendok dan garpu plastik.

Menteri Perlindungan Lingkungan Israel Tamar Zandberg mengatakan rencana tersebut bertujuan untuk menekan penggunaan produk plastik oleh rumah tangga. Rata-rata rumah tangga di Israel memakai 7,5 kilogram plastik setiap tahunnya, lebih tinggi dari rata-rata di Uni Eropa.

“Seperti rokok dan alkohol, plastik sekali pakai juga menyebabkan kecanduan,” ujarnya, dikutip pada Senin (26/7/2021).

Rencananya, lanjut Zandberg, cukai atas peralatan plastik sekali pakai ini akan dikenakan berdasarkan pada berat produk plastik yang dimaksud. Tarif cukai atas produk plastik ini masih akan ditetapkan di kemudian hari.

Dia menargetkan pengenaan cukai tersebut dapat menurunkan penggunaan produk plastik sekali pakai di Israel hingga 40%. Menurutnya, upaya tersebut sangat penting guna mencegah timbulnya masalah kebersihan dan kualitas hidup.

“Saat ini kita tenggelam dalam sampah plastik. Pajak adalah instrumen yang tepat. Mereka yang menggunakan produk plastik sekali pakai harus menanggung biaya dari kerusakan yang timbul,” tutur Zandberg seperti dilansir Tax Notes International.

Sebagaimana yang berlaku di Uni Eropa, plastik yang tidak dapat didaur ulang dikenai cukai dengan tarif mencapai EUR0,8 per kilogram. Cukai ini diperkirakan akan menambah penerimaan pajak hingga EUR750 miliar pada 2021 hingga 2027. 

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only