Gimana Penerimaan Pajak Selama PPKM Bu Sri Mulyani?


Jakarta – Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan berdampak terhadap penerimaan perpajakan. Relaksasi fiskal yang digelontorkan pemerintah untuk mengantisipasi kelesuan ekonomi di sisi lain bisa menggerus penerimaan pajak.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Jumat (6/8/2021).

“Tentunya dengan adanya PPKM level 4-3 ini akan mempengaruhi mobilitas dan beberapa sektor atau kegiatan masyarakat yang mungkin terpengaruh (terhadap penerimaan pajak),” katanya.

Sayangnya Sri Mulyani belum mau membeberkan bagaimana nasib penerimaan pajak dengan adanya PPKM ini sebelum waktunya nanti. Untuk realisasi semester I-2021 sendiri disebutnya sudah ada perbaikan yakni sebesar Rp 557,77 triliun atau tumbuh 4,9% dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp 531,77 triliun.

“Nanti penerimaan Juli atau bahkan kuartal III-IV kami akan terus melakukan sesuai dengan konferensi pers bulanan bagaimana rekaman dari penerimaan pajak sesuai dengan kegiatan ekonomi yang akan kami sampaikan ke publik tiap bulan,” tuturnya.

Untuk itu, Sri Mulyani berpesan agar masyarakat dan dunia usaha tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas. Menurutnya beberapa kegiatan tetap bisa berjalan demi menggerakkan perekonomian tanpa meningkatkan risiko kenaikan COVID-19.

“Mari masyarakat dunia usaha dan pemerintah sama-sama yuk kita jagain karena sebetulnya beberapa kegiatan tetap bisa jalan asal kita menggunakan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, sehingga kegiatan ekonomi sedapat mungkin bisa jalan, tanpa meningkatkan risiko kenaikan COVID-19” ujarnya.

Sumber: detik.com,

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only