Sri Mulyani Kucurkan Insentif Pajak Lebih Selektif di 2022

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan tetap melanjutkan pemberian insentif perpajakan pada 2022. Namun, akan diberikan secara selektif agar menyasar sektor yang benar-benar terdampak Covid-19.

Ini juga merupakan salah satu strategi untuk mengumpulkan penerimaan pajak tahun depan yang ditarget cukup tinggi di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19. Sehingga pemberian insentif diberikan secara terukur untuk kegiatan yang mempunyai multiplier yang kuat.

“Dari sisi insentif perpajakan kita akan lakukan secara lebih selektif,” ujarnya dalam konferensi pers RAPBN 2022, Senin (16/8/2021).

Untuk 2022, penerimaan pajak ditarget bisa mencapai Rp 1.262,9 triliun. Target penerimaan pajak ini naik 10,5% dibandingkan tahun ini yang dipatok Rp 1.142,5 triliun.

Proyeksi penerimaan pajak tahun depan masih akan mengandalkan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 680,9 triliun atau 53,9% dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 552,3 triliun atau 43,7% dari target.

Kemudian penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 18,4 triliun atau 1,5% dari target serta dari pajak lainnya sebesar Rp 11,4 triliun atau 0,9% dari target pajak di tahun ini.

Selain pemberian insentif secara terukur atau selektif, langkah lain yang akan dilakukan pemerintah dalam mendorong penerimaan pajak adalah:

– Perluasan basis pemajakan dengan peningkatan kepatuhan melalui kegiatan edukasi dan peningkatan pelayanan perpajakan
– Inovasi penggalian potensi dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha
– Perluasan kanal pembayaran pajak
– Penegakan hukum berkeadilan dan mendorong kepatuhan wajib pajak
– Melanjutkan reformasi perpajakan seperti reformasi dari sistem IT, Sumber Daya Manusia (SDM), proses bisnis hingga regulasi.

“Itu yang akan kita lakukan dari sisi mendorong penerimaan pajak,” jelasnya.

Sumber: CNBC Indonesia, Senin 16 Agustus 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only