Normalisasi Defisit Bisa Terhambat Jika Ekonomi 2022 Melambat

Pemerintah menargetkan defisit anggaran tahun 2022 sebesar 4,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp868 triliun. Defisit tersebut berasal dari selisih belanja negara yang ditetapkan sebesar Rp2.708,7 triliun dan pendapatan yang direncanakan Rp1.840,7 triliun, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Angka defisit yang melebar ini harus secara bertahap kembali di bawah 3 persen pada 2023. Namun, Kepala Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana melihat upaya mengembalikan angka defisit ke kisaran normal tersebut bisa terhalang jika ekonomi melambat di 2022.

“Defisit yang ditetapkan untuk secara bertahap kembali ke bawah 3 persen di 2023, dapat mengalami tantangan jika ekonomi melambat di tahun depan. Hal tersebut merupakan skenario yang tidak berada dalam baseline outlook kami, pada waktu sekarang ini,” tutur Wisnu kepada Bisnis, Senin (16/8/2021).

Meski begitu, Wisnu menilai peningkatan pendapatan negara yang ditetapkan sebesar 5,6 persen di 2022, baik berasal dari pajak dan non-pajak, sejalan dengan asumsi pemulihan ekonomi. Hal ini juga didorong oleh insentif perpajakan untuk menjaga momentum pemulihan, dengan focus pada sektor yang memiliki multiplier effect. “Di bawah peringatan bahwa rasio pajak masih berada di bawah rata-rata historis yaitu 10,0 persen,” tambah Wisnu.

Di sisi lain, belanja negara dialokasikan untuk mendukung pemulihan dan reformasi struktural. Sektor kesehatan dan perlindungan sosial masih menjadi prioritas yaitu masing-masing sebesar Rp255,3 triliun dan Rp427,5 triliun. “Secara keseluruhan, total belanja ditetapkan 1,5 persen lebih rendah dari anggaran negara 2021,” tambahnya. Sementara untuk penerbitan SBN yang menjadi sumber utama dari pembiayaan anggaran, ditargetkan sebesar Rp991 triliun (net). Wisnu mengatakan target tersebut cenderung lebih datar dibandingkan dengan outlook terkini di 2021 sebesar Rp992 triliun. Menurutnya, angka tersebut menggambarkan penurunan jumlah penerbitan SBN dari Rp1.494 triliun di 2021 menjadi Rp1.339 triliun di 2022.

Sumber: ekonomi.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only