Dampak PPnBM 100 Persen Tak Diperpanjang hingga Akhir 2021

 menyatakan insentif PPnBM 100 persen untuk 21 mobil baru yang berlaku Maret-Agustus telah berhasil menggerakkan industri dan berdampak positif pada berbagai hal. Asosiasi perusahaan otomotif besar di dalam negeri ini meminta insentif itu diperpanjang dan menjelaskan efeknya jika tidak.
PPnBM 100 persen hanya berlaku untuk 21 mobil 1.500 cc produksi dalam negeri dengan pembelian komponen lokal 70 persen. Insentif ini membuat masyarakat tak perlu membayar PPnBM sebesar 100 persen kepada pemerintah yang seharusnya menjadi jatah pemasukan bagi pemerintah pusat.

Tanpa PPnBM harga mobil baru lebih rendah, ini menyulut masyarakat mengeluarkan uang untuk membeli mobil. Saat permintaan meningkat maka pabrik mobil bekerja dan sektor-sektor pendukungnya juga ikut bergerak.

PPnBM 100 persen awalnya diterapkan pada Maret hingga Mei, namun kemudian diperpanjang pada Juni menjadi sampai Agustus. Jika tak ada intervensi maka kebijakan ini berlaku menjadi insentif PPnBM 25 persen yang diberlakukan September-Desember.

Semasa PPnBM 100 persen penjualan mobil keluar dari zona merah seperti yang terjadi pada awal pandemi Covid-19 di Indonesia. Selama Maret hingga Juli total penjualan mobil di Indonesia 357 ribu unit dengan rata-rata bulanan 71 ribu unit, ini lebih tinggi dari rata-rata 44 ribu unit per bulan pada 2020.

Ketua Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan penjualan mobil pada 2020 babak belur, yakni hanya 532 ribu unit atau anjlok 48 persen dari 2019.

Dia berharap jika PPnBM 100 persen diperpanjang hingga akhir tahun kerugian tahun lalu itu bisa ditutupi pada tahun ini.

Nangoi juga menyampaikan pihaknya sudah memberikan isyarat-isyarat kepada pemerintah agar PPnBM 100 persen diperpanjang. Dia juga mengatakan bakal mengirimkan surat resmi kepada pemerintah yang isinya meminta insentif ini dilanjutkan setidaknya sampai akhir tahun.

“Misalnya akan diperpanjang sampai akhir tahun, tentunya akan lebih baik untuk dunia otomotif Indonesia. Tetapi saya juga sadar tidak boleh membebani pemerintah karena pemerintah sudah banyak urusan [terkait penanganan pandemi Covid-19],” kata Nangoi dalam webminar, Kamis (19/8).

Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto memaparkan hal yang terjadi jika PPnBM 100 persen tidak diperpanjang, salah satunya berpotensi menurunkan penjualan mobil yang sedang membaik sebab kemungkinan masyarakat urung beli mobil baru.

“Kalau tidak diperpanjang bagaimana? Harga mobil naik, khususnya yang 21 jenis itu. Ya orang yang tadinya mau beli kan ga jadi mau beli. Bukan mustahil angka 75-85 ribu unit [penjualan bulanan semasa PPnBM 100 persen] bisa turun ke 60 ribu unit, ini perkiraan,” ucap Jongkie.

Lalu dia juga menyampaikan bila penjualan mobil turun maka pendapatan pemerintah dari pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Bea Balik Nama (BBN) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk pemerintah daerah akan ikut turun.

“Lebih bagus ini dijalankan terus, sebab pendapatan meningkat, awal tahun depanlah atau bagaimana,” kata Jongkie.

Jongkie berharap pada tahun depan penjualan mobil di Indonesia bisa mencapai 1 juta unit lagi seperti pada 2019 dan tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini Gaikindo menargetkan penjualan mobil bisa 750 ribu unit, namun terasa berat sebab kondisi dalam negeri belum kondusif karena pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM yang masih berlangsung sampai saat ini.

Sumber: cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only