Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk memanfaatkan teknologi digital dalam mengumpulkan penerimaan. Pasalnya, tahun ini target penerimaan pajak masih cukup tinggi di tengah tekanan karena pandemi Covid-19.
Tahun ini, target penerimaan pajak diproyeksikan bisa mencapai Rp 1.142,5 triliun dalam outlook 2021. Target ini lebih tinggi dari angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang sebesar Rp 1.072,1 triliun.
Namun, dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendorong penerimaan, bendahara negara meminta agar dilakukan dengan adil dan efisien.
“Saya berharap tentu DJP terus berantisipasi, beradaptasi, dengan melakukan pembelajaran bagaimana penggunaan data di dalam era teknologi digital yang luar biasa ini, baik pada pelayanan pajak, membangun ekonomi Indonesia, dan tentu akhirnya juga memungut pajak secara adil dan efisien,” kata Sri Mulyani, Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, kemajuan teknologi digital saat ini membuat akses data menjadi lebih mudah dilakukan oleh siapa saja. Sehingga, dalam pemanfaatannya, DJP harus tetap berhati-hati agar data para wajib pajak tidak bocor.
“Penggalian potensi tetap dilakukan, namun pada saat yang sama menjaga privacy, secrecy atau kerahasiaan, dan terus meningkatkan kepercayaan publik kepada Ditjen Pajak,” kata dia.
Selain itu, hadirnya teknologi digital diharapkan bisa dimanfaatkan DJP untuk bisa mempermudah wajib pajak melakukan kewajibannya.
“Jangan hanya masuk laci saja, jangan hanya selebrasi, namun yang paling penting substansinya bisa kita tangkap dan membuat kita terus berkembang maju ke depan. Jadi saya senang acara ini bisa dilakukan oleh DJP,” jelasnya.
Sumber; CNBC Indonesia, Rabu 18 Agustus 2021
Leave a Reply