Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan upaya pemerintah tetap menjaga utang serta mengembalikan defisit fiskal ke disiplin tiga persen dari PDB. Ia menyebut penjelasan mengenai utang dan konsolidasi fiskal ini tidak bisa sepotong-sepotong.
Sri Mulyani mengatakan utang pemerintah naik karena kenaikan belanja sementara penerimaan negara turun imbas pandemi covid-19. Untuk menutup defisit anggaran tersebut, pemerintah terpaksa berutang serta melebarkan defisit diatas tiga persen PDB hingga 2023.
“Tambahan defisit sampai Rp1.000 triliun ini semua kita absorb di APBN. Kita bisa tahan absorb satu, dua, tiga tahun tapi enggak bisa bertahun-tahun seterusnya. Maka di desain kita susun kalau ada perbaikan ekonomi maka konsolidasi fiskal dimulai,” kata dia dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin, 30 Agustus 2021.
Ia menambahkan saat ini mayoritas anggota DPR memang memberikan masukan agar pemerintah menjaga utang agar tidak terus naik. Namun pada saat yang sama pemerintah juga diminta untuk tetap memprioritaskan belanja untuk sektor tertentu.
“Jadi ini kan dua hal ini dari DPR sampaikan ke kami jangan cepat konsolidasi karena takut belanja untuk sosial harus tetap dijaga, kesehatan penting, SDM penting, kan tadi suaranya seperti itu semua, belanja harus tetap. Namun, pada saat yang sama bapak/ibu semua minta utang ini juga harus dijaga,” jelas dia.
Oleh karena itu, menurut dia, solusi untuk pemerintah adalah mendorong kenaikan penerimaan pajak. Hanya saja, ia mengingatkan bahwa kenaikan penerimaan pajak tidak bisa dilakukan terlalu cepat karena bisa menyebabkan shock terhadap ekonomi yang sedang pulih.
Sementara di sisi lain, ia memastikan, pemerintah akan tetap menjaga supaya penambahan utang tidak membebani negara. Untuk itu, setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan data yang ada agar ekonomi tetap bisa pulih namun APBN juga tetap sehat.
“Sehingga kita coba lihat yang mana yang akan menghadapi shock paling besar dan yang mana yang absorb dulu. Penerimaan dulu, belanja dulu, pembiayaan dulu. Ini kita coba harmonisasikan sesuai dengan yang disampaikan, driven base on data,” pungkasnya.
Sumber: medcom.id, Senin 30 Agustus 2021
Leave a Reply