Sri Mulyani Cairkan Rp 2,2 T, Bebaskan Pajak Gaji Karyawan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan insentif pajak yang dirilis pemerintah selama pandemi Covid-19. Salah satunya insentif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atau PPh karyawan.

Ia menjelaskan, hingga pertengahan September 2021, jumlah perusahaan yang sudah memanfaatkan PPh karyawan sebanyak 79.602 triliun. Di mana PPh 21 ini ditanggung pemerintah (DPT) hingga akhir tahun.

“Artinya masyarakat sudah mengetahui, wajib-wajib pajak juga sudah semakin familiar makanya kita berikan,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, nilai pemanfaatan PPh pasal 21 karyawan ini telah terealisasi hingga Rp 2,22 triliun. Sehingga diharapkan ini akan semakin membantu meningkatkan daya beli pekerja karena penghasilannya tidak dipotong pajak.

“Pemanfaatan nilainya sudah mencapai Rp 2,22 triliun,” jelasnya.

Secara keseluruhan, realisasi insentif pajak hingga 15 September 2021 mencapai Rp 57,85 triliun. Ini diberikan untuk membantu likuiditas dan keberlangsungan usaha melalui PPh pasal 21 Rp 2,22 triliun, PPh 22 impor Rp 17,26 triliun, PPh 25 sebesar Rp 24,06 triliun dan restitusi PPN Rp 4,77 triliun.

Selain itu, realisasi insentif juga diberikan melalui penurunan tarif PPh Badan yang berlaku untuk umum sebesar Rp 6,84 triliun. Juga untuk insentif PPh Final UMKM kepada 124.209 UMKM dengan nilai pemanfaatan Rp 450 miliar.

Insentif lainnya adalah pembebasan PPN untuk pembelian rumah tapak baru yang ready stock bukan inden yang telah dimanfaatkan oleh 8.511 pembeli dengan nilai Rp 520 miliar. Serta insentif PPnBM bagi pembelian mobil baru yang sudah dimanfaatkan oleh 6 pabrikan kendaraan bermotor dengan nilai Rp 1,73 triliun.

“Insentif usaha sudah sangat baik, karena sudah belajar dari tahun lalu. Jadi pelaksanaannya jauh lebih bagus. Identifikasi perusahaannya juga lebih baik dan kita juga merespon kalau ada permintaan yang muncul dari pengusaha,” tegasnya.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only